SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh pengedar narkoba berhasil diamankan Polres Sleman, Selasa (4/2/2020). Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa salah satu pengedar yang diamankan merupakan mantan atlet tinju Jogja.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Andhika Donny Hendrawan mengungkapkan, sebanyak tujuh pengedar yang diringkus tersebut yakni YR (56), A (32), EC (27), ES (24), RS (30), RC (32) serta EW (24). YR yang merupakan mantan atlet tinju diketahui merupakan otak dari jaringan pengedar narkoba di Sleman.
"Setelah mendapat laporan dan hasil penyelidikan kami, tersangka YR kami ringkus pertama kali di jalan Monginsidi, Karangwaru Tegalrejo, Yogyakarta pada 20 Januari 2019 lalu pukul 15.00 wib. Dia diketahui merupakan otak dari jaringan ini," terangnya.
Diwawancarai terpisah, YR mengaku sebelum menjadi pengedar pernah berprofesi sebagai security. Sayang, menurutnya penghasilan pas-pasan membuatnya tergiur untuk menjalankan bisnis haram mengedarkan narkoba..
"Saya kerjanya security. Ngga ada alasan lain, saya hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup saja. Sehingga harus berjualan barang itu," kata dia.
YR mengaku sudah sejak 1994 menjadi petinju. Kejuaraan paling tinggi yang pernah diikutinya yakni saat mengikuti Porda DIY.
"Mulai 1994 jadi atlet tinju sampai 2000, dan sempat ikut kejuaraan di Porda DIY," ungkapnya dengan menunduk malu.
Disinggung soal prestasinya di dunia tinju, YR enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, YR dan enak tersangka lainnya bakal dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Lantaran pelaku mengedarkan psikotropika berupa pil Riklona. Selain itu, mereka juga dijerat pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Jadi Otak Pengedar Narkoba, Polres Sleman Ringkus Mantan Atlet Tinju Jogja
"Mereka diancam dengan dua pasal yang berbeda. Sehingga ancaman pidananya berupa kurungan penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp1,5 milyar," ungkapnya.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight