SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh pengedar narkoba berhasil diamankan Polres Sleman, Selasa (4/2/2020). Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa salah satu pengedar yang diamankan merupakan mantan atlet tinju Jogja.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Andhika Donny Hendrawan mengungkapkan, sebanyak tujuh pengedar yang diringkus tersebut yakni YR (56), A (32), EC (27), ES (24), RS (30), RC (32) serta EW (24). YR yang merupakan mantan atlet tinju diketahui merupakan otak dari jaringan pengedar narkoba di Sleman.
"Setelah mendapat laporan dan hasil penyelidikan kami, tersangka YR kami ringkus pertama kali di jalan Monginsidi, Karangwaru Tegalrejo, Yogyakarta pada 20 Januari 2019 lalu pukul 15.00 wib. Dia diketahui merupakan otak dari jaringan ini," terangnya.
Diwawancarai terpisah, YR mengaku sebelum menjadi pengedar pernah berprofesi sebagai security. Sayang, menurutnya penghasilan pas-pasan membuatnya tergiur untuk menjalankan bisnis haram mengedarkan narkoba..
"Saya kerjanya security. Ngga ada alasan lain, saya hanya ingin memenuhi kebutuhan hidup saja. Sehingga harus berjualan barang itu," kata dia.
YR mengaku sudah sejak 1994 menjadi petinju. Kejuaraan paling tinggi yang pernah diikutinya yakni saat mengikuti Porda DIY.
"Mulai 1994 jadi atlet tinju sampai 2000, dan sempat ikut kejuaraan di Porda DIY," ungkapnya dengan menunduk malu.
Disinggung soal prestasinya di dunia tinju, YR enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, YR dan enak tersangka lainnya bakal dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Lantaran pelaku mengedarkan psikotropika berupa pil Riklona. Selain itu, mereka juga dijerat pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Jadi Otak Pengedar Narkoba, Polres Sleman Ringkus Mantan Atlet Tinju Jogja
"Mereka diancam dengan dua pasal yang berbeda. Sehingga ancaman pidananya berupa kurungan penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp1,5 milyar," ungkapnya.
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja