SuaraJogja.id - Polres Sleman ringkus sebanyak tujuh tersangka pengedar narkoba di wilayah Sleman. Salah seorang di antaranya merupakan mantan atlet tinju di Yogyakarta. Saat ini ketujuh tersangka ini telah ditahan di Mapolres Sleman, Selasa (4/2/2020).
Tujuh tersangka tersebut antara lain, YR (56), A (32), EC (27), ES (24), RS (30), RC (32) serta EW (24).
"Setelah mendapat laporan dan hasil penyelidikan, tersangka YR kami ringkus pertama kali di jalan Monginsidi, Karangwaru Tegalrejo, Yogyakarta pada 20 Januari 2019 lalu pukul 15.00 WIB. Akhirnya kami melakukan pengembangan dan menangkap A serta EC pukul 16.00 wib," jelas Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Andhika Donny Hendrawan kepada wartawan.
Andhika menuturkan, usai meringkus tiga pelaku tersebut, selanjutnya petugas kembali mengamankan ES, RS, RC dan EW di wilayah Ngemplak, Sleman 24 Januari 2019.
"Empat hari berselang kami menangkap empat tersangka lainnya. Tujuh pelaku ini tergabung dalam satu jaringan yang beroperasi di wilayah Sleman," terang Andhika.
Satu tersangka berinisial YR diketahui sebagai otak di dalam jaringan itu. Andhika menjelaskan bahwa pelaku asal Tegalrejo, Yogyakarta itu merupakan mantan atlet tinju.
"Setelah kami dalami, satu tersangka merupakan atlit tinju lokal. Dari penuturannya karena kebutuhan ekonomi dia tak melanjutkan sebagai atlit dan lebih tergiur berjualan barang terlarang itu," kata dia
Dari hasil tangkapan tujuh tersangka, polisi mengamankan sejumlah 9.594 pil yang terdiri dari Trihexyphenidyl dan Riklona yang sudah dikemas untuk diedarkan.
"Tersangka ini sudah mengemas pil ke dalam satu plastik kecil. Satu plastiknya diisi 10 butir dan dijual dengan harga Rp 30-35 ribu. Sasaran pembelinya adalah masyarakat dengan ekonomi ke bawah," ungkap Andhika.
Baca Juga: Tindaklanjuti Penemuan Arca di Sleman, BPCB Bakal Ekskavasi Tengah Tahun
Dia menambahkan para pelaku mendapat barang tersebut dari media sosial yang menjual barang secara online. Rencananya barang ini akan dijual kembali lewat media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak