"Terus kena gedung Menwa dan beberapa ATM dan pos satpam, kalau sampai yang terdampak sekitar 10 meter," ungkapnya, Rabu.
Sementara itu, Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof Suyanto menyebut, Amikom melihat selalu ada sisi positif dari tiap kejadian, termasuk menanggapi perihal terdampaknya kampus mereka dalam proyek tol Yogyakarta--Solo. Bahkan, Suyanto melihat prospek yang bagus untuk Amikom.
"Kemungkinan malah prospeknya bagus untuk Amikom, bersyukur ya. Karena kampusnya jadi 'ngantong' kan. Kenanya cuma sedikit," ungkapnya.
Suyanto menyebut, diperkirakan jumlah luasan terdampak tol hanya berjarak 8 meter dari jalan dan dikalikan dengan lebar halaman yang dibutuhkan.
"Tulisan muka Universitas Amikom Yogyakarta malah kelihatan langsung, tadinya di dalam," terangnya.
Ia menambahkan, bukan hanya menguntungkan bagi kampus, kerelaan tergusurnya halaman Amikom juga dianggap menjadi bentuk Amikom mengutamakan kepentingan masyarakat luas, daripada kepentingan Amikom sendiri.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana