SuaraJogja.id - Tawuran antarpelajar yang terjadi di Gentan, Jalan Kaliurang KM 10, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman memunculkan fakta baru.
Sebelumnya dikabarkan, masyarakat dibuat geram dengan ulah para pelajar yang meresahkan di jalan Kaliurang KM 10, Selasa (4/2/2020) sore. Awalnya masyarakat menduga peristiwa tersebut merupakan aksi penganiyaan tanpa motif atau disebut klitih.
Peristiwa tersebut bahkan sempat viral di jagad media sosial setelah beredar video tentang penangkapan terduga pelaku klitih. Namun setelah ditelusuri peristiwa tersebut bukanlah klitih seperti yang diinformasikan, melainkan tawuran antarpelajar usai bermain futsal.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tawuran antarpelajar, bukan dugaan klitih seperti yang tersebar di jejaring sosial.
"Menanggapi kabar viral yang terjadi di media sosial terkait peristiwa itu. Kepolisian meluruskan bahwa ini tawuran antarpelajar. Setelah diselidiki, mereka memang sudah janjian untuk melakukan pertandingan futsal melalui pesan WhatsApp (WA)," terang Yuli saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ngaglik, Rabu (5/2/2020).
Yuli melanjutkan bahwa kedua kelompok pelajar membuat sebuah kesepakatan dalam pertandingan tersebut. Mereka bertaruh untuk membayar sejumlah uang jika salah satu kelompok kalah dalam pertandingan.
"Mereka juga membuat perjanjian seperti ini, siapa yang kalah harus membayar Rp150 ribu dan membayar sewa lapangan futsal sebesar Rp70 ribu. Pertandingan selesai dan mereka bubar," terangnya.
Setelah permainan selesai mereka memang membubarkan diri. Namun saat di luar lokasi futsal ada beberapa orang yang sengaja mencoba menyerang kelompok pelajar yang menang.
"Di tengah jalan ada gesekan yang terjadi oleh beberapa orang, yakni sekolah yang kalah menyabet anggota sekolah yang menang dengan senjata besi modifikasi. Namun tidak kena, akhirnya mereka bergeser ke selatan dan di kawasan Pasar Gentan terjadi aksi tawuran hingga lempar-lemparan batu, nah setelah digeledah mereka ternyata membawa sebuah clurit juga," terangnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku yang Sabetkan Sajam ke Driver Ojol di Sleman
Polsek Ngaglik yang mendapat laporan terkait kejadian tawuran tersebut segera melakukan tindakan. Dari hasil penelusuran, jajaran kepolisian berhasil mengamankan para pelajar berinisial LTN (14), RA (15), DA (14) dan NN (14). Sebelumnya terdapat lima pelajar, karena satu hanya sebagai saksi, polisi hanya menetapkan empat pelaku.
Lantaran pelaku terbukti membawa senjata yang membahayakan berupa clurit dan senjata pukul modifikasi, polisi melakukan penegakan hukum.
"Karena membawa senjata tajam ini, kami melakukan penegakan hukum. Mereka dikenai hukuman sesuai UU Darurat," jelas Yuli.
Kendati demikian, keempat pelajar ini tak dilakukan penahanan. Pasalnya mereka masih harus sekolah dan sedang melakukan ujian.
"Nantinya wajib lapor (karena tak ditahan), namun hal tersebut akan diproses setelah berkas di sini komplit. Nantinya kami serahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," kata Yuli.
Disinggung apakah peristiwa tersebut termasuk judi, Yuli menyebut bahwa polisi masih melakukan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar