SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor bernomor polisi AB 3936 LI, Kamis (6/2/2020). Mirisnya, dua pelaku berinisial B (13) dan C (14) masih duduk di bangku SD kelas 5 dan SMP kelas 1.
Kapolsek Danurejan Kompol Etty Haryanti menjelaskan, penangkapan dua pelaku di bawah umur tersebut dilakukan di Gang Mugiharjo, Kampung Tukangan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Selasa (4/2/2020)
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu mereka tengah mengendarai motor dan berada di Gang Mugiharjo di depan rumah warga Tukangan RT 16/ RW 4. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Danurejan untuk diperiksa," ungkap Etty kepada wartawan saat menggelar konferensi pers.
Etty membeberkan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Rubiyati (46) tengah memarkirkan sepeda motor dengan kunci yang masih menggantung di rumah orang tuanya pukul 16.30 WIB. Pelaku, yang juga tetangga korban, diduga mengambil kunci tersebut. Ketika Rubiyati akan menggunakan sepeda motor, kuncinya hilang, sehingga korban kembali masuk ke rumahnya untuk mengambil kunci cadangan.
"Jadi ada kelalaian pengguna di sini. Setelah menggunakan motornya untuk berjualan di daerah Tegalpanggung, Danurejan pukul 22.00 WIB, korban berniat mengambil gas elpiji di rumah kakaknya yang berjarak 50 meter dengan tempat berjualan. Setelah korban kembali ke lokasi berjualan untuk mengambil motor, ternyata sudah tidak ada. Korban melaporkan ke kepolisian," terang Etty.
Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku, yang diduga sudah mengincar kendaraan ini, diamankan pada pukul 22.40 WIB.
Ditanyai soal motif pelaku, Etty menjelaskan bahwa sebelumnya pelaku C meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor. Namun karena tidak kunjung diberikan, pelaku diduga nekat mengambil sepeda motor tetangganya.
"Jadi dia [C] pernah meminta dibelikan motor, tetapi tak dipenuhi oleh orang tuanya. Karena ada kesempatan, pelaku sengaja mengambil motor tersebut, di mana kunci yang masih menggantung di motor dia ambil terlebih dahulu. Di lokasi yang berbeda, saat motor tidak dalam pengawasan pemilik, pelaku membawa kabur motor itu," kata dia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Vario dengan nomor Polisi AB 3936 LI, STNK, dan satu kunci sepeda motor.
Baca Juga: Tampil Buruk, Bek Mahal Manchester City Disarankan ke Psikolog
Atas kasus tersebut, C dan B dikenai Pasal 363 KUHP Ayat 4e Jo UU no 11/2012 tentang Sistem Peradilan anak.
"Karena masih di bawah umur, mereka tidak kami tahan. Saat ini kami kembalikan kepada orang tuanya dengan pengawasan dari Bapas. Nantinya mereka wajib lapor. Namun, berkas dan prosesnya kami serahkan dahulu ke kejaksaan," ungkapnya.
Penasihat Hukum Anak Sembada Sleman Sapto Nugroho Wusono membeberkan bahwa penanganan kasus dengan pelaku pelajar di bawah umur tersebut bakal dilaksanakan dengan diversi, untuk menentukan hukuman yang didapatkan.
"Nantinya akan diversi karena hukuman di bawah tujuh tahun sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Selanjutnya kami dampingi dan proses dahulu," terang Sapto.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial