SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo, Yogyakarta berhasil menangkap Mas Anggara Putra alias Acil (21), satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap NF (14), pelajar asal Umbulharjo yang dianggap pelaku klitih. Penangkapan dilakukan setelah korban bersama orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut pada 27 Desember 2019 lalu.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo di polsek setempat, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku, yang tengah mabuk minuman keras (miras), berdalih atau ngeles mencari pelaku klitih di jalan raya. Namun, justru dia dan dua temannya melakukan tindakan klitih itu sendiri.
"Pelaku meneriaki klitih pada rombongan NF, yang tengah membeli bensin di SPBU Tungkak. Padahal korban hanya bermain dan mau pulang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam kondisi mabuk, belinya di Kasongan, Bantul. Abis acara mabuk dia pulang dan cari anak klitih, padahal dia sendiri yang berbuat klitih atau kejahatan," ungkapnya.
Takut karena diteriaki klitih, NF dan teman-temannya lari ke arah Imogiri. Sialnya, motor yang dikendarai NF berhasil dipepet pelaku.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Allan Wangsa Salam Perpisahan dengan Mekkah
Acil dan pelaku lainnya kemudian menarik leher NF hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian memukuli NF berkali-kali.
"Korban mengalami luka di muka dan tangan kanan karena dipukul pelaku," jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, masih memburu dua pelaku lain. Atas perbuatan melakukan penganiayan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut, pelaku dijerat pasal 170 sub 351 jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman tujuh tahun enam bulan. Pelaku sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang ditangani Polres Bantul dalam kasus pemerasan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Dikarantina di Natuna, WNI dari China Dijenguk Prabowo
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
SIM Habis Masa Berlaku? Tenang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Jogja
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi