SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo, Yogyakarta berhasil menangkap Mas Anggara Putra alias Acil (21), satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap NF (14), pelajar asal Umbulharjo yang dianggap pelaku klitih. Penangkapan dilakukan setelah korban bersama orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut pada 27 Desember 2019 lalu.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo di polsek setempat, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku, yang tengah mabuk minuman keras (miras), berdalih atau ngeles mencari pelaku klitih di jalan raya. Namun, justru dia dan dua temannya melakukan tindakan klitih itu sendiri.
"Pelaku meneriaki klitih pada rombongan NF, yang tengah membeli bensin di SPBU Tungkak. Padahal korban hanya bermain dan mau pulang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam kondisi mabuk, belinya di Kasongan, Bantul. Abis acara mabuk dia pulang dan cari anak klitih, padahal dia sendiri yang berbuat klitih atau kejahatan," ungkapnya.
Takut karena diteriaki klitih, NF dan teman-temannya lari ke arah Imogiri. Sialnya, motor yang dikendarai NF berhasil dipepet pelaku.
Acil dan pelaku lainnya kemudian menarik leher NF hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian memukuli NF berkali-kali.
"Korban mengalami luka di muka dan tangan kanan karena dipukul pelaku," jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, masih memburu dua pelaku lain. Atas perbuatan melakukan penganiayan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut, pelaku dijerat pasal 170 sub 351 jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman tujuh tahun enam bulan. Pelaku sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang ditangani Polres Bantul dalam kasus pemerasan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Allan Wangsa Salam Perpisahan dengan Mekkah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana