SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo, Yogyakarta berhasil menangkap Mas Anggara Putra alias Acil (21), satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap NF (14), pelajar asal Umbulharjo yang dianggap pelaku klitih. Penangkapan dilakukan setelah korban bersama orang tuanya melaporkan penganiayaan tersebut pada 27 Desember 2019 lalu.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo di polsek setempat, Rabu (5/2/2020), mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku, yang tengah mabuk minuman keras (miras), berdalih atau ngeles mencari pelaku klitih di jalan raya. Namun, justru dia dan dua temannya melakukan tindakan klitih itu sendiri.
"Pelaku meneriaki klitih pada rombongan NF, yang tengah membeli bensin di SPBU Tungkak. Padahal korban hanya bermain dan mau pulang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam kondisi mabuk, belinya di Kasongan, Bantul. Abis acara mabuk dia pulang dan cari anak klitih, padahal dia sendiri yang berbuat klitih atau kejahatan," ungkapnya.
Takut karena diteriaki klitih, NF dan teman-temannya lari ke arah Imogiri. Sialnya, motor yang dikendarai NF berhasil dipepet pelaku.
Acil dan pelaku lainnya kemudian menarik leher NF hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian memukuli NF berkali-kali.
"Korban mengalami luka di muka dan tangan kanan karena dipukul pelaku," jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, masih memburu dua pelaku lain. Atas perbuatan melakukan penganiayan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut, pelaku dijerat pasal 170 sub 351 jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman tujuh tahun enam bulan. Pelaku sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang ditangani Polres Bantul dalam kasus pemerasan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Allan Wangsa Salam Perpisahan dengan Mekkah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun