SuaraJogja.id - Dokter di Kabupaten Sleman mengaku mulai menerima komplain dan pertanyaan dari pasien pascanaiknya tarif pelayanan rawat jalan puskesmas di wilayah itu, dengan adanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas.
Hal itu seperti dikemukakan oleh dokter di Puskesmas Prambanan, Omar Indroyono. Ia menuturkan, kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Kamis (6/2/2020).
"Ada beberapa yang menanyakan, komplain, dan kami jelaskan, langkah yang kami ambil ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah, jadi kami sebagai orang di bawah ya melaksanakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Omar menerangkan, sebetulnya kenaikan tarif pelayanan rawat jalan bagi pasien non-BPJS di Sleman sudah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, pihak puskesmas sudah memberikan salinan peraturan kenaikan tarif dan membagikannya ke para kepala dusun di area layanan Puskemas.
"Kemarin [Kamis] saya bertugas di Puskesmas Pembantu Sambirejo. Kalau pasien, mereka mengistilahkan 'Kesehatan susah didapatkan, tapi uang bisa dicari.' Namun, secara kunjungan, kemarin memang agak berkurang di Prambanan, kalau sekarang ini jumlahnya biasa, seperti biasa," tuturnya.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihak puskesmas berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, menyesuaikan dengan fasilitas, sarana-prasarana, anggaran, dan kompetensi yang dimiliki.
"Mereka mendapatkan pelayanan standar, kami harap begitu," terangnya.
Omar menambahkan, saat ini penyakit yang diderita pasien rawat jalan di puskesmas tidak hanya batuk, pilek, tapi juga berbagai penyakit lainnya.
"Jadi hampir semua kasus yang ditangani di RS juga kami tangani di puskesmas ini," terangnya.
Baca Juga: Masih Cinta, Lelaki Ini Tidur dengan Mayat Istri Selama 16 Tahun
Tarif Puskesmas di Sleman diketahui mengalami kenaikan, pascaadanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas. Pergerakan inflasi disebut jadi biang kenaikan tarif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinekas) Sleman Joko Hastaryo menuturkan, Perbup tersebut telah diundangkan sejak Agustus 2019, hanya saja, kemudian disosialisasikan dan baru resmi diterapkan pada Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan, tarif puskesmas sebelumnya sudah berlaku sejak 2012 lalu. Baru pada 2018, dilakukan perhitungan ulang, selanjutnya Pemkab mengubah tarif tersebut.
"Kan sudah terjadi banyak perubahan harga dan perekonomian terutama barang, alat dan sebagainya. Tingkat inflasi selama tujuh tahun juga sudah berbeda," kata dia, Jumat.
Perubahan tarif bukan hanya terjadi untuk pasien pengguna layanan rawat jalan, melainkan juga rawat inap dan berlaku di 25 puskesmas yang ada di Sleman. Sebelum ada perubahan tarif, misalnya ketika pasien harusnya membayar Rp17.000, kemudian karena mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp12.000, maka pasien cukup membayar Rp5.000.
"Kalau di tarif baru sekarang, tarif naik menjadi Rp23.000, subsidi juga dihapus," ujarnya, menambahkan bahwa kenaikan tarif itu sejalan dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning