SuaraJogja.id - Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan membangun dan mengembangkan fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) di tingkat kecamatan dan desa.
"Konsep RTH ini bukan sekadar taman hijau, tetapi juga dilengkapi sarana olahraga dan permainan anak," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya di Sleman, Kamis (6/2/2020).
Ia mengungkapkan, rencana ini sudah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama instansi tingkat pemkab dan mendapatkan sambutan baik dari sejumlah instansi.
"Bahkan kami diminta untuk segera menyelesaikan 'detail engineering desain' (DED) pada 2020 dengan menggunakan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT)," kata dia.
Baca Juga: Begini Respon Adipati Dolken Saat Ditanya Hubungannya dengan Canti Tachril
Rencananya, penataan RTH akan dilakukan di setiap kecamatan, minimal satu lokasi.
"Nanti ada fasilitas olahraga seperti jogging track, dan taman bermain anak," tambah Dwi Anta, dikutip dari ANTARA.
Saat ini DLH Sleman tengah menyusun kriteria RTH yang layak dibangun di tingkat desa dengan menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman.
"Karena jumlah desa yang banyak, nantinya akan dipilih lapangan yang sesuai dengan kriteria. Penyusunan DED sendiri ditargetkan selesai tahun ini," ujar Dwi Anta.
Menurutnya, realisasi RTH dan ruang publik ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana APBD.
Baca Juga: Kementan Siapkan Program untuk Wujudkan Pertanian yang Maju dan Modern
"Tentunya banyak kecamatan dan desa yang tertarik. Namun, dilihat nanti kemampuan anggaran tahun 2021. Program ini diproyeksi menjadi prioritas bagi pemerintah kecamatan dan desa," katanya.
Ia berharap, fasilitas publik diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan jalanan.
"Sarana yang ada di RTH bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan hobi positif. Bisa ke depan dilengkapi fasilitasnya seperti di Taman Denggung semisal ditambah lapangan basket, maupun tempat bermain skateboard," ungkapnya.
Selain itu, kata Dwi Anta, pengembangan lapangan desa untuk kepentingan publik akan mulai dirintis Pemerintah Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, dan Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik.
"Perbaikan lapangan di desa tersebut rencananya menggunakan dana Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Konsep RTH dengan memanfaatkan lapangan desa telah diterapkan pemerintah Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan yakni di Lapangan Raden Ronggo," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Detik-detik Kecelakaan Motor di Godean, Korban Cedera Parah
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini