SuaraJogja.id - Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan membangun dan mengembangkan fasilitas ruang terbuka hijau (RTH) di tingkat kecamatan dan desa.
"Konsep RTH ini bukan sekadar taman hijau, tetapi juga dilengkapi sarana olahraga dan permainan anak," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya di Sleman, Kamis (6/2/2020).
Ia mengungkapkan, rencana ini sudah disampaikan dalam rapat koordinasi bersama instansi tingkat pemkab dan mendapatkan sambutan baik dari sejumlah instansi.
"Bahkan kami diminta untuk segera menyelesaikan 'detail engineering desain' (DED) pada 2020 dengan menggunakan alokasi anggaran belanja tambahan (ABT)," kata dia.
Rencananya, penataan RTH akan dilakukan di setiap kecamatan, minimal satu lokasi.
"Nanti ada fasilitas olahraga seperti jogging track, dan taman bermain anak," tambah Dwi Anta, dikutip dari ANTARA.
Saat ini DLH Sleman tengah menyusun kriteria RTH yang layak dibangun di tingkat desa dengan menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman.
"Karena jumlah desa yang banyak, nantinya akan dipilih lapangan yang sesuai dengan kriteria. Penyusunan DED sendiri ditargetkan selesai tahun ini," ujar Dwi Anta.
Menurutnya, realisasi RTH dan ruang publik ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena pembangunan sepenuhnya akan menggunakan dana APBD.
Baca Juga: Begini Respon Adipati Dolken Saat Ditanya Hubungannya dengan Canti Tachril
"Tentunya banyak kecamatan dan desa yang tertarik. Namun, dilihat nanti kemampuan anggaran tahun 2021. Program ini diproyeksi menjadi prioritas bagi pemerintah kecamatan dan desa," katanya.
Ia berharap, fasilitas publik diharapkan bisa menekan angka kasus kekerasan jalanan.
"Sarana yang ada di RTH bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan hobi positif. Bisa ke depan dilengkapi fasilitasnya seperti di Taman Denggung semisal ditambah lapangan basket, maupun tempat bermain skateboard," ungkapnya.
Selain itu, kata Dwi Anta, pengembangan lapangan desa untuk kepentingan publik akan mulai dirintis Pemerintah Desa Candibinangun, Kecamatan Pakem, dan Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik.
"Perbaikan lapangan di desa tersebut rencananya menggunakan dana Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Konsep RTH dengan memanfaatkan lapangan desa telah diterapkan pemerintah Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan yakni di Lapangan Raden Ronggo," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma