SuaraJogja.id - Dokter di Kabupaten Sleman mengaku mulai menerima komplain dan pertanyaan dari pasien pascanaiknya tarif pelayanan rawat jalan puskesmas di wilayah itu, dengan adanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas.
Hal itu seperti dikemukakan oleh dokter di Puskesmas Prambanan, Omar Indroyono. Ia menuturkan, kenaikan tarif tersebut mulai berlaku pada Kamis (6/2/2020).
"Ada beberapa yang menanyakan, komplain, dan kami jelaskan, langkah yang kami ambil ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah, jadi kami sebagai orang di bawah ya melaksanakan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).
Omar menerangkan, sebetulnya kenaikan tarif pelayanan rawat jalan bagi pasien non-BPJS di Sleman sudah disosialisasikan kepada warga. Bahkan, pihak puskesmas sudah memberikan salinan peraturan kenaikan tarif dan membagikannya ke para kepala dusun di area layanan Puskemas.
"Kemarin [Kamis] saya bertugas di Puskesmas Pembantu Sambirejo. Kalau pasien, mereka mengistilahkan 'Kesehatan susah didapatkan, tapi uang bisa dicari.' Namun, secara kunjungan, kemarin memang agak berkurang di Prambanan, kalau sekarang ini jumlahnya biasa, seperti biasa," tuturnya.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, pihak puskesmas berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, menyesuaikan dengan fasilitas, sarana-prasarana, anggaran, dan kompetensi yang dimiliki.
"Mereka mendapatkan pelayanan standar, kami harap begitu," terangnya.
Omar menambahkan, saat ini penyakit yang diderita pasien rawat jalan di puskesmas tidak hanya batuk, pilek, tapi juga berbagai penyakit lainnya.
"Jadi hampir semua kasus yang ditangani di RS juga kami tangani di puskesmas ini," terangnya.
Baca Juga: Masih Cinta, Lelaki Ini Tidur dengan Mayat Istri Selama 16 Tahun
Tarif Puskesmas di Sleman diketahui mengalami kenaikan, pascaadanya Perbup Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Puskesmas. Pergerakan inflasi disebut jadi biang kenaikan tarif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinekas) Sleman Joko Hastaryo menuturkan, Perbup tersebut telah diundangkan sejak Agustus 2019, hanya saja, kemudian disosialisasikan dan baru resmi diterapkan pada Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan, tarif puskesmas sebelumnya sudah berlaku sejak 2012 lalu. Baru pada 2018, dilakukan perhitungan ulang, selanjutnya Pemkab mengubah tarif tersebut.
"Kan sudah terjadi banyak perubahan harga dan perekonomian terutama barang, alat dan sebagainya. Tingkat inflasi selama tujuh tahun juga sudah berbeda," kata dia, Jumat.
Perubahan tarif bukan hanya terjadi untuk pasien pengguna layanan rawat jalan, melainkan juga rawat inap dan berlaku di 25 puskesmas yang ada di Sleman. Sebelum ada perubahan tarif, misalnya ketika pasien harusnya membayar Rp17.000, kemudian karena mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp12.000, maka pasien cukup membayar Rp5.000.
"Kalau di tarif baru sekarang, tarif naik menjadi Rp23.000, subsidi juga dihapus," ujarnya, menambahkan bahwa kenaikan tarif itu sejalan dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat.
Seorang warga Ambarketawang, Gamping, Erpita Drajat, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan tarif pelayanan puskesmas untuk pasien non-BPJS, asalkan ada alasan logis untuk kenaikan itu dan ada perubahan pelayanan di puskesmas menjadi lebih baik.
"Lagian kalau pakai BPJS juga ribet. Pernah pengalaman pakai BPJS malah dilempar sana-sini. Persyaratan lebih rumit. Sedangkan non-BPJS ya sudah langsung kelar, walau bayar lebih mahal," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B