SuaraJogja.id - Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas) yang menyatakan akan memerangi Klitih di Mapolda DIY beberapa waktu lalu dipercaya tidak akan efektif mengurangi aksi klitih yang belakangan memang kembali marak terjadi.
Beberapa hari yang lalu, salah satu geng legendaris di DIY, Qizruh alias QZR, mempertanyakan aksi para ormas tersebut melalui akun Twitter-nya. Kini, geng legendaris lain yang seangkatan dengan QZR, yakni Joxzin (JXZ) juga berkomentar.
Salah satu pendiri geng yang berjaya pada 1980 hingga 1990-an itu, Inung Nurzani, mengatakan, beberapa hari yang lalu Polda DIY bekerjasama dengan ormas melakukan deklarasi tentang antiklitih. Dirinya menyangsikan langkah tersebut akan efektif.
"Saya mau lihat itu istilah cowok nih, bener ning kurang pener [benar, tapi kurang tepat]," ujarnya, Jumat (7/2/2020) di markasnya, Kauman, Jogja.
Pihaknya bisa melihat, apabila ormas itu sudah dipanggil Polda untuk menyatakan sikap antiklitih, artinya itu menjadi salah satu alasan ormas untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku klitih.
Menurutnya, ketika ormas sudah diberi ruang, artinya ormas diberi legalitas untuk memberantas klitih. Hal tersebut tidak akan menemukan dan menyelesaikan masalah, menurut dia, karena kejadian klitih akan terus terulang.
Masih ada dalam ingatannya, hal yang sama juga dilakukan Polda DIY sekitar dua sampai tiga tahun lalu, di mana saat itu aksi klitih juga marak terjadi. Saat itu, ada deklarasi ormas untuk memerangi klitih.
"Memang setelah itu aksi klitih berkurang. Namun, dua-tiga tahun kemudian, yaitu sekarang, timbul lagi. Malah makin parah," ungkapnya.
Artinya, kata Inung, apa yang dilaksanakan kepolisian dan ormas tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh inti persoalan dari klitih tersebut, sehingga klitih akan bakal terus terulang.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda
Baginya, yang benar-benar menyelesaikan masalah dibandingkan aksi ormas sekadar menyatakan sikap di kantor Polda itu terbagi atas tiga komponen.
"Bina keluarga, di mana keluarga bisa mengontrol. TK, SD, dan SMP dikasih pelajaran Budi Pekerti dengan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan yang ketiga adalah perketat peredaran miras dan narkoba di DIY, Perda Miras dan pil ditegas lagi sanksinya. Kalau perlu dilarang," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan