SuaraJogja.id - Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas) yang menyatakan akan memerangi Klitih di Mapolda DIY beberapa waktu lalu dipercaya tidak akan efektif mengurangi aksi klitih yang belakangan memang kembali marak terjadi.
Beberapa hari yang lalu, salah satu geng legendaris di DIY, Qizruh alias QZR, mempertanyakan aksi para ormas tersebut melalui akun Twitter-nya. Kini, geng legendaris lain yang seangkatan dengan QZR, yakni Joxzin (JXZ) juga berkomentar.
Salah satu pendiri geng yang berjaya pada 1980 hingga 1990-an itu, Inung Nurzani, mengatakan, beberapa hari yang lalu Polda DIY bekerjasama dengan ormas melakukan deklarasi tentang antiklitih. Dirinya menyangsikan langkah tersebut akan efektif.
"Saya mau lihat itu istilah cowok nih, bener ning kurang pener [benar, tapi kurang tepat]," ujarnya, Jumat (7/2/2020) di markasnya, Kauman, Jogja.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda
Pihaknya bisa melihat, apabila ormas itu sudah dipanggil Polda untuk menyatakan sikap antiklitih, artinya itu menjadi salah satu alasan ormas untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku klitih.
Menurutnya, ketika ormas sudah diberi ruang, artinya ormas diberi legalitas untuk memberantas klitih. Hal tersebut tidak akan menemukan dan menyelesaikan masalah, menurut dia, karena kejadian klitih akan terus terulang.
Masih ada dalam ingatannya, hal yang sama juga dilakukan Polda DIY sekitar dua sampai tiga tahun lalu, di mana saat itu aksi klitih juga marak terjadi. Saat itu, ada deklarasi ormas untuk memerangi klitih.
"Memang setelah itu aksi klitih berkurang. Namun, dua-tiga tahun kemudian, yaitu sekarang, timbul lagi. Malah makin parah," ungkapnya.
Artinya, kata Inung, apa yang dilaksanakan kepolisian dan ormas tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh inti persoalan dari klitih tersebut, sehingga klitih akan bakal terus terulang.
Baca Juga: Timnas U-16 TC di Yogyakarta, Bima Sakti Panggil 22 Pemain
Baginya, yang benar-benar menyelesaikan masalah dibandingkan aksi ormas sekadar menyatakan sikap di kantor Polda itu terbagi atas tiga komponen.
"Bina keluarga, di mana keluarga bisa mengontrol. TK, SD, dan SMP dikasih pelajaran Budi Pekerti dengan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan yang ketiga adalah perketat peredaran miras dan narkoba di DIY, Perda Miras dan pil ditegas lagi sanksinya. Kalau perlu dilarang," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY