SuaraJogja.id - Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas) yang menyatakan akan memerangi Klitih di Mapolda DIY beberapa waktu lalu dipercaya tidak akan efektif mengurangi aksi klitih yang belakangan memang kembali marak terjadi.
Beberapa hari yang lalu, salah satu geng legendaris di DIY, Qizruh alias QZR, mempertanyakan aksi para ormas tersebut melalui akun Twitter-nya. Kini, geng legendaris lain yang seangkatan dengan QZR, yakni Joxzin (JXZ) juga berkomentar.
Salah satu pendiri geng yang berjaya pada 1980 hingga 1990-an itu, Inung Nurzani, mengatakan, beberapa hari yang lalu Polda DIY bekerjasama dengan ormas melakukan deklarasi tentang antiklitih. Dirinya menyangsikan langkah tersebut akan efektif.
"Saya mau lihat itu istilah cowok nih, bener ning kurang pener [benar, tapi kurang tepat]," ujarnya, Jumat (7/2/2020) di markasnya, Kauman, Jogja.
Pihaknya bisa melihat, apabila ormas itu sudah dipanggil Polda untuk menyatakan sikap antiklitih, artinya itu menjadi salah satu alasan ormas untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku klitih.
Menurutnya, ketika ormas sudah diberi ruang, artinya ormas diberi legalitas untuk memberantas klitih. Hal tersebut tidak akan menemukan dan menyelesaikan masalah, menurut dia, karena kejadian klitih akan terus terulang.
Masih ada dalam ingatannya, hal yang sama juga dilakukan Polda DIY sekitar dua sampai tiga tahun lalu, di mana saat itu aksi klitih juga marak terjadi. Saat itu, ada deklarasi ormas untuk memerangi klitih.
"Memang setelah itu aksi klitih berkurang. Namun, dua-tiga tahun kemudian, yaitu sekarang, timbul lagi. Malah makin parah," ungkapnya.
Artinya, kata Inung, apa yang dilaksanakan kepolisian dan ormas tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh inti persoalan dari klitih tersebut, sehingga klitih akan bakal terus terulang.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda
Baginya, yang benar-benar menyelesaikan masalah dibandingkan aksi ormas sekadar menyatakan sikap di kantor Polda itu terbagi atas tiga komponen.
"Bina keluarga, di mana keluarga bisa mengontrol. TK, SD, dan SMP dikasih pelajaran Budi Pekerti dengan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan yang ketiga adalah perketat peredaran miras dan narkoba di DIY, Perda Miras dan pil ditegas lagi sanksinya. Kalau perlu dilarang," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan