SuaraJogja.id - Deklarasi berbagai organisasi massa (ormas) yang menyatakan akan memerangi Klitih di Mapolda DIY beberapa waktu lalu dipercaya tidak akan efektif mengurangi aksi klitih yang belakangan memang kembali marak terjadi.
Beberapa hari yang lalu, salah satu geng legendaris di DIY, Qizruh alias QZR, mempertanyakan aksi para ormas tersebut melalui akun Twitter-nya. Kini, geng legendaris lain yang seangkatan dengan QZR, yakni Joxzin (JXZ) juga berkomentar.
Salah satu pendiri geng yang berjaya pada 1980 hingga 1990-an itu, Inung Nurzani, mengatakan, beberapa hari yang lalu Polda DIY bekerjasama dengan ormas melakukan deklarasi tentang antiklitih. Dirinya menyangsikan langkah tersebut akan efektif.
"Saya mau lihat itu istilah cowok nih, bener ning kurang pener [benar, tapi kurang tepat]," ujarnya, Jumat (7/2/2020) di markasnya, Kauman, Jogja.
Pihaknya bisa melihat, apabila ormas itu sudah dipanggil Polda untuk menyatakan sikap antiklitih, artinya itu menjadi salah satu alasan ormas untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku klitih.
Menurutnya, ketika ormas sudah diberi ruang, artinya ormas diberi legalitas untuk memberantas klitih. Hal tersebut tidak akan menemukan dan menyelesaikan masalah, menurut dia, karena kejadian klitih akan terus terulang.
Masih ada dalam ingatannya, hal yang sama juga dilakukan Polda DIY sekitar dua sampai tiga tahun lalu, di mana saat itu aksi klitih juga marak terjadi. Saat itu, ada deklarasi ormas untuk memerangi klitih.
"Memang setelah itu aksi klitih berkurang. Namun, dua-tiga tahun kemudian, yaitu sekarang, timbul lagi. Malah makin parah," ungkapnya.
Artinya, kata Inung, apa yang dilaksanakan kepolisian dan ormas tersebut tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh inti persoalan dari klitih tersebut, sehingga klitih akan bakal terus terulang.
Baca Juga: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Jalani Program Bayi Tabung di Belanda
Baginya, yang benar-benar menyelesaikan masalah dibandingkan aksi ormas sekadar menyatakan sikap di kantor Polda itu terbagi atas tiga komponen.
"Bina keluarga, di mana keluarga bisa mengontrol. TK, SD, dan SMP dikasih pelajaran Budi Pekerti dengan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), dan yang ketiga adalah perketat peredaran miras dan narkoba di DIY, Perda Miras dan pil ditegas lagi sanksinya. Kalau perlu dilarang," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara
-
Ribuan Seniman "Serbu" Malioboro, Nusantara Menari Hipnotis Yogyakarta
-
Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
-
Penyebab Gelombang Tinggi Jogja Terungkap, Bibit Siklon Picu Angin Kencang dan Gelombang Ekstrem
-
Dari Yogyakarta, JKPI Gaungkan Pelestarian Pusaka untuk Kesejahteraan Masyarakat: Bukan Hanya Berdiri, Tapi Bermakna