SuaraJogja.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) SD Negeri Bangunrejo 2 terkendala setelah bangunan sekolah dirobohkan sejak Februari tahun lalu, akibat proses lelang yang diintervensi oknum jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, terdakwa kasus suap rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta pun memastikan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan KBM siswa kelas 6 SDN Bangunrejo 2, yang untuk sementara waktu terpaksa belajar di luar ruang kelas.
"Dalam waktu dekat ini kami carikan solusinya bersama-sama. Kami undang sekolah dan seluruh instansi terkait untuk koordinasi mencari solusi," kata Sekretaris Disdik Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Jumat (7/2/2020).
KBM siswa SDN Bangunrejo 2 selama ini dilakukan dengan menumpang di SDN Bangunrejo 1 Yogyakarta. Namun, karena keterbatasan ruang kelas sekolah tersebut, KBM SDN Bangunrejo 2, khususnya untuk pelajaran tambahan bagi siswa kelas 6, tidak bisa dilakukan di dalam kelas.
Baca Juga: Gagal di Monas, Kawasan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Sirkuit Baru Formula E
Diberitakan ANTARA, pembangunan SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta, yang seharusnya selesai pada 2019, tidak bisa direalisasikan karena terkendala proses lelang.
Pembangunan sekolah yang sebagian besar siswanya adalah anak berkebutuhan khusus tersebut baru dilanjutkan kembali pada akhir Januari dan ditargetkan selesai dibangun menjadi bangunan dua lantai pada Agustus.
"Dalam koordinasi nanti, kami akan berusaha menawarkan berbagai solusi supaya layanan pendidikan bisa dilakukan dengan baik, sesuai standar minimal. Seharusnya tidak dilakukan di pos kamling atau musala meskipun itu adalah tambahan pelajaran," katanya.
Salah satu solusi yang akan ditawarkan Disdik Yogyakarta adalah mencari bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang bisa digunakan sebagai ruang kelas pengganti. Salah satunya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
"Tetapi, lokasi SKB ini cukup jauh dari sekolah. Mungkin siswa dan orang tua murid tidak berkenan," ujar Dedi.
Baca Juga: 238 WNI yang Dikarantina di Natuna Dapat Jatah Makan Rp 300 Ribu per Hari
Dirinya berharap, solusi tersebut tidak hanya terbatas untuk siswa kelas 6 saja, melainkan juga untuk seluruh kelas.
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya