SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mengakui sempat tersendatnya pembangunan SDN Bangunrejo 2 karena gagal lelang. Persoalan itu muncul disinyalir salah satunya karena ada intervensi dari oknum jaksa fungsional Eka Safitra, yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Jogja.
Eka Safitra diketahui merupakan jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo Yogyakarta. Dalam lelang pertama pembangunan SDN Bangunrejo 2, ternyata Eka juga melakukan intervensi untuk memenangkan rekanan yang dipilihnya, sehingga proyek pembangunan sekolah tersebut gagal lelang.
"Ya gagal lelalngnya karena salah satunya ya intervensi dari oknum jaksa anggota TP4D yang kemarin OTT [Operasi Tangkap Tangan] itu, Pak Eka [Safitra]," ungkap Kasi Pembangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Fahrul Nur Cahyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut Fahrul, dalam lelang pertama proyek pembangunan SD tersebut, pemenangnya sudah ditentukan sesuai kesepakatan Pokja. Namun, tiba-tiba ada evaluasi dari salah satu anggota TP4D, yang tak lain adalah Eka Safitra. Akhirnya lelang digagalkan dan dokumennya direvisi.
"Kemarin sudah saya sampaikan di persidangan [terdakwa Eka Safitra]. Salah satu jaksa tersebut mendatangi kantor BLP [Badan Layanan Pengadaan] karena ada tembusan sanggah dari [rekanan] yang nomor dua [yang direkomendasikan Eka Safitra], sehingga dari jaksa tersebut melakukan klarifikasi mendatangi kantor BHP, sehingga lelang dibatalkan," tandasnya.
Karena gagal lelang itulah maka proyek pembangunan harus dilakukan lelang ulang. Namun karena waktu pelaksanaan tidak cukup, maka pembangunan harus mundur.
Setelah lelang kedua selesai, proyek pembangunan baru bisa dilakukan pada 27 Januari 2020 lalu. Rencana pembangunan diperkirakan bisa selesai enam bulan atau 180 hari karena lokasi sekolah yang sulit dimasuki material bangunan.
"Sekarang mulai pembangunan galian pondasi dengan anggaran Rp3,7 miliar. Rekanan yang sekarang menggarap pembangunan CV Semangat Meraih Citra karena lelang baru," imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta menyesalkan molornya pembangunan gedung sekolah milik SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta. Persoalan tersebut sangat merugikan siswa karena mereka mengalami kendala dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca Juga: Mahfud MD Gelar Rapat Penentuan Rumah Sakit Khusus Isolasi Penyakit Menular
Padahal, ada sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta yang membutuhkan fasilitas belajar setiap harinya. Namun gara-gara gagal lelang, seluruh bangunan sekolah sudah telanjur dirobohkan pada Februari 2019 lalu. Akibatnya, mereka harus menumpang belajar ke sekolah lain, yaitu SDN Bangunrejo 1. Bahkan 19 siswa kelas VI harus mengikuti tambahan pelajaran di poskamling.
"Ada yang masuk pagi dan siang. Proses belajar ini jadi terganggu, kami menyesalkan hal ini terjadi," ungkap Kadisdik Kota Yogyakarta Budi Asrori ketika dihubungi, Kamis.
Menurut Budi, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengatur jadwal pembangunan gedung sekolah. Namun dirinya memastikan, Disdik membantu menyiapkan KBM semaksimal mungkin, termasuk bagi siswa kelas VI yang sebentar lagi mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Apalagi, di sekolah tersebut terdapat 69 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka membutuhkan fasilitas dan sarana pendidikan yang lebih optimal.
"Kami evaluasi jumlah guru, khususnya untuk siswa difabel, juga fasilitas bangunan baru nanti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan SDN Bangunrejo 2 molor setahun lebih. Pembangunan yang sedianya dilakukan Februari 2019 lalu baru dikerjakan pada 27 Januari 2020. Persoalan gagalnya lelang terindikasi karena ada intervensi dari Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang kini jadi terdakwa kasus suap setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?