Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:41 WIB
Lelang pembangunan gagal, tetapi sekolah SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta terlanjur dirobohkan, Kamis (6/2/2020). [Putu Ayu Palupi / Kontributor]

"Ada yang masuk pagi dan siang. Proses belajar ini jadi terganggu, kami menyesalkan hal ini terjadi," ungkap Kadisdik Kota Yogyakarta Budi Asrori ketika dihubungi, Kamis.

Menurut Budi, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam mengatur jadwal pembangunan gedung sekolah. Namun dirinya memastikan, Disdik membantu menyiapkan KBM semaksimal mungkin, termasuk bagi siswa kelas VI yang sebentar lagi mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Apalagi, di sekolah tersebut terdapat 69 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Mereka membutuhkan fasilitas dan sarana pendidikan yang lebih optimal.

"Kami evaluasi jumlah guru, khususnya untuk siswa difabel, juga fasilitas bangunan baru nanti," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Gelar Rapat Penentuan Rumah Sakit Khusus Isolasi Penyakit Menular

Sebelumnya diberitakan, pembangunan SDN Bangunrejo 2 molor setahun lebih. Pembangunan yang sedianya dilakukan Februari 2019 lalu baru dikerjakan pada 27 Januari 2020. Persoalan gagalnya lelang terindikasi karena ada intervensi dari Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang kini jadi terdakwa kasus suap setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 81 siswa SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta pun terpaksa harus menumpang belajar di sekolah lain. Sebab, pascaperobohan bangunan sekolah pada Februari 2019 lalu, sekolah mereka tak kunjung dibangun lagi. Sebagian siswa bahkan harus belajar di poskamling.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More