SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (29/01/2020). Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi terdakwa penyuap dua jaksa fungsional, Gabriella Yuan Anna.
Anak buah dan rekanan Anna dalam kasus SAH, yakni FX Andri, Tri Astuti dan Dewi Ratna memberikan kesaksian. Mereka memberikan kesaksian terkait keterlibatan Anna dalam suap yang menyeret jaksa fungsional Kejati Kota Yogyakarta, Eka Safitra dan jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Surakarta Satriawan Sulaksono.
Dalam kesaksiannya, Andri mengungkapkan nama perusahaan miliknya, yakni PT Widoro Kandang memang dipinjam Anna untuk maju dalam lelang proyek SAH Supomo. Atas peminjaman nama perusahaan tersebut, pihaknya mendapat fee sebesar 1,5 persen.
“Tapi belum diberikan karena sudah kena OTT," jelasnya.
Baca Juga: Budi Minta KPK Dalami Nama yang Disebut di Sidang Suap Rehabilitasi SAH
Menurut Andri, Widoro Kandang menjadi PT yang memenangkan lelang proyek SAH Supomo karena memiliki penawaran harga terendah. Selain itu, juga memenuhi syarat dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), ISO 45001 maupun OHSAS.
Sebagai pemenang lelang proyek, pihaknya mendapatkan uang muka pengerjaan SAH Supomo pada Agustus lalu. Namun karena kasus tersebut muncul, uang tersebut kemudian dikembalikannya.
“Uang telah dikemblikan beserta bunganya, yang ditanggung oleh Widoro Kandang,” jelasnya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho usai sidang mengungkapkan sidang kali ini masih butuh proses pembuktian. Saksi lain akan dihadirkan untuk mengetahui informasi lebih banyak.
“Saksi sekarang dihadirkan fokus pada bukti dan dokumen yang memastikan ada keterlibatan eka safitra dan satriawan,” katanya.
Baca Juga: Disebut di Kasus Suap Rehabilitasi SAH, Istri Wali Kota Jogja: Itu Fitnah!
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
-
Disalip Kejagung Dalam Tangani Kasus Zarof Ricar, Begini Respons KPK
-
KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci