SuaraJogja.id - Seorang pengedar narkoba berinisial R (19) berhasil diamankan Polres Bantul. Dalam gelar perkara yang dilakukan, Selasa (11/2/2020), pelaku yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba tersebut juga punya riwayat sebagai pelaku klitih yang kerap meresahkan di wilayah Jogja dan sekitarnya.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari tertangkapnya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHA ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa 3 (tiga) linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan 2 (dua) tablet pil Alprazolam. Dari hasil pengembangan, kemudian muncul nama R yang statusnya masih mahasiswa.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda arahnya salah satunya ke R. Lalu pada Jumat kemarin kami berhasil menangkapnya,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata selain mengedarkan tembakau gorila, R ternyata juga merupakan salah satu pelaku aksi kejahatan jalanan atau belakangan disebut klitih. R terlibat aksi kejahatan jalanan di empat tempat dan dengan korban yang berbeda. R mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan mentalnya.
R mengakui jika memang terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan. Sebelum melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut, ia selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Karena menurutnya dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut ia semakin berani.
"Pokoknya semakin tinggi gitu,"ujarnya.
Dalam beraksi, ia sering melakukan secara beramai-ramai. Bersama lima orang temannya menggunakan tiga sepeda motor, mereka beraksi di sejumlah tempat. Sasarannya pun tidak ada yang pasti, siapa yang ditemui di jalan langsung diserang.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Polres Bantul Cokok Pelaku Klitih Sekaligus Pengedar Narkoba di Jogja
Berita Terkait
-
Polres Bantul Cokok Pelaku Klitih Sekaligus Pengedar Narkoba di Jogja
-
Ada 2 Macam, Klitih Individu Dinilai Lebih Bahaya dari Klitih Berkelompok
-
Home Industri Ganja Sintetis di Surabaya, Polisi Bekuk 13 Orang
-
Jogja Darurat Klitih, Teror Geng Pelajar Pemburu Eksistensi Semu
-
Sosiolog Kriminal UGM: Klitih Marak Lagi Karena Sedang Ada Rekruitmen
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?