SuaraJogja.id - Seorang pengedar narkoba berinisial R (19) berhasil diamankan Polres Bantul. Dalam gelar perkara yang dilakukan, Selasa (11/2/2020), pelaku yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba tersebut juga punya riwayat sebagai pelaku klitih yang kerap meresahkan di wilayah Jogja dan sekitarnya.
KBO Sat Narkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo mengungkapkan penangkapan R bermula dari tertangkapnya RHS alias Mieng warga Bausasran DN 3/1002 yang tinggal di Sendowo Block C 66 RT 04 RW 54 Desa Sinduhadi Kecamatan Mlati Sleman. RHA ditangkap Kamis (9/1/2020) sekira pukul 21.30 WIB di depan hotel The Fort Jalan Bugisan Tirtonirmolo, Kasihan Bantul.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RHS ditemukan barang yang diduga narkoba berupa 3 (tiga) linting yang diduga lintingan tembakau Gorila dan 2 (dua) tablet pil Alprazolam. Dari hasil pengembangan, kemudian muncul nama R yang statusnya masih mahasiswa.
"Berdasarkan pengakuan barang tersebut didapat dengan cara membeli dari orang yang berbeda arahnya salah satunya ke R. Lalu pada Jumat kemarin kami berhasil menangkapnya,"ungkapnya, Selasa (11/2/2020) di lobi Mapolres Bantul.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata selain mengedarkan tembakau gorila, R ternyata juga merupakan salah satu pelaku aksi kejahatan jalanan atau belakangan disebut klitih. R terlibat aksi kejahatan jalanan di empat tempat dan dengan korban yang berbeda. R mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan mentalnya.
R mengakui jika memang terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan. Sebelum melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut, ia selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Karena menurutnya dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut ia semakin berani.
"Pokoknya semakin tinggi gitu,"ujarnya.
Dalam beraksi, ia sering melakukan secara beramai-ramai. Bersama lima orang temannya menggunakan tiga sepeda motor, mereka beraksi di sejumlah tempat. Sasarannya pun tidak ada yang pasti, siapa yang ditemui di jalan langsung diserang.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Polres Bantul Cokok Pelaku Klitih Sekaligus Pengedar Narkoba di Jogja
Berita Terkait
-
Polres Bantul Cokok Pelaku Klitih Sekaligus Pengedar Narkoba di Jogja
-
Ada 2 Macam, Klitih Individu Dinilai Lebih Bahaya dari Klitih Berkelompok
-
Home Industri Ganja Sintetis di Surabaya, Polisi Bekuk 13 Orang
-
Jogja Darurat Klitih, Teror Geng Pelajar Pemburu Eksistensi Semu
-
Sosiolog Kriminal UGM: Klitih Marak Lagi Karena Sedang Ada Rekruitmen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais