SuaraJogja.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban pohon tumbang di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman bisa mendapatkan santunan dari pemerintah sebesar Rp10 juta. Mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut jika memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan alokasi bagi korban yang terkena bencana.
"Jadi nanti dilihat dulu ada korban atau tidak. Jika korban meninggal, sesuai aturan ada [alokasi] sekitar Rp10 juta, tapi tentunya melalui prosedur yang ada," ungkap Makwan kala dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (11/2/2020).
Pihaknya menjelaskan bahwa korban bisa mendapat bantuan ketika memenuhi prosedur yang ada: pertama, kejadian merupakan bencana alam; kedua, ada laporan dari desa terkait kejadian; dan selanjutnya, dilakukan pengecekan termasuk status pohon yang berada di kawasan tersebut.
"Jadi korban bisa mendapat bantuan dengan memenuhi prosedur yang ada. Kami juga akan menemui pihak korban untuk berdialog masalah yang menimpa mereka, termasuk bantuan itu," katanya.
Makwan tak membeberkan secara jelas apakah insiden yang menimpa pasutri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25) termasuk dalam kategori bencana alam.
"Saya tidak akan membahas apakah kejadian masuk ke ranah itu. Namun, yang jelas korban langsung ditangani dan dibawa rumah sakit untuk perawatan intensif. Nah, apakah dia mendapat bantuan atau tidak, nanti kami undang dan kita tentukan lebih lanjut," kata dia.
BPBD Sleman masih menunggu terkait laporan kejadian dari pihak desa. Makwan mengungkapkan, laporan tersebut yang nantinya jadi dasar agar korban bisa menerima bantuan.
"Nah, hingga hari ini belum ada laporan yang kami terima. Nanti setelah ada laporan korban kami undang," katanya.
Baca Juga: Jaga Nama Baik Indonesia, Menpora Ingin Kisruh Formula E Diakhiri
Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, sebatang pohon sonokeling berdiameter 60 sentimeter dengan tinggi 10 meter ambruk di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020). Sepasang suami-istri Endi Yogananta (26) dan Israni Silvia Sujarman (25), yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan bayinya yang tengah berusia 8 bulan di dalam kandungan.
Mengetahui Silvi hamil besar, pihak rumah sakit, kata Endi, langsung melakukan persalinan dengan jalan operasi sesar. Namun sayang, bayi Endi dan Silvi, yang telah diberi nama Pradipta Kenzo Yoshvia, didiagnosis mendapat benturan di bagian kepala. Di hari itu juga Kenzo kemudian dimakamkan, sementara Silvi menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta karena mengalami luka-luka yang cukup parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank