SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo didesak Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo untuk menata kembali konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih. Desakan ini menyusul banyaknya pedagang yang mengeluh tidak laku.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan, Pasar Hewan Terpadu Pengasih perlu penyempurnaan sarana dan prasarana, seperti pelebaran jalan hingga konsep pengembangan pasar tersebut.
"Di Pasar Burung Wates, pedagang jualan setiap pasaran hitungan Jawa Wage dan Pahing. Di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, hari pasarannya hanya Legi. Hal ini membuat omzet pedagang turun drastis," kata Priyo di Kulon Progo, Selasa (11/2/2020).
Ia juga meminta, konsep Pasar Hewan Terpadu Pengasih dibuat lebih tegas antara pedagang pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, serta pasar sapi dan kambing. Menurutnya, DPP harus mendesain ulang hari pasaran Pasar Hewan Terpadu Pengasih agar pedagang tidak merugi.
Baca Juga: Jomblo, Malam Minggu Prilly Latuconsina Sering Diledek Orangtua
"Harapannya, dagangan yang dijual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dapat terjual dengan laris," katanya, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi, justru mempertanyakan maksud dari pasar hewan terpadu. Ia menilai, belum ada keterpaduan antara pasar klitikan, pasar burung, pasar ayam, serta pasar sapi dan kambing.
"Pasar Hewan Terpadu Pengasih belum mencerminkan keterpaduan antarpasar yang direlokasi. Selain itu, belum merepresentasikan konsep keterpaduan," ujar Hamam.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Edy Priyono mengungkapkan, saat rapat kerja dengan DPP, pihaknya telah berpesan supaya pemindahan pasar hewan harus diikuti turunannya. Ia mengatakan, pasar ayam dan klitikan tidak bisa dipisahkan karena kultur pedagang dan pembeli sudah terbangun.
"Kami sudah memperingatkan Dinas Pertanian dan Pangan untuk berhati-hati saat sebelum memindahkan pedagang, hal ini berkaitan dengan pendapatan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Farias Jajal Kemampuan Semua Pemain Persija di Piala Gubernur Jatim 2020
Senada, anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Septi Nur Anggraeni, turut meminta DPP untuk memberi keringanan pada pedagang supaya mereka tidak membayar retribusi sampai pasar ramai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini