SuaraJogja.id - Kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial CA (16) mendapat perhatian dari Bupati Purworejo Agus Bastian. Pihaknya mengatakan bahwa tindakan pelaku sudah tidak bisa diampuni.
"Ini [tindakan pelaku] sudah tidak bisa diampuni menurut saya. Ini sudah keterlaluan sekali ya. Walaupun pelaku masih berusia muda, tapi jika dibairkan, akan menimbulkan bibit-bibit yang tidak baik di masa yang akan datang," tegas Agus saat ditemui SuaraJogja.id di rumah korban di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Agus menyebut bahwa kejadian ini menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, sehingga pihaknya juga berharap kepada sekolah, instansi pendidikan, dan kepolisian supaya menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.
"Saya berharap pihak sekolah dan Diknas [Dinas Pendidikan] memperhatikan lebih serius pelajarnya, termasuk yang berkebutuhan khusus. Bagi kepolisian, saya berharap kasus ini diselesaikan dengan sungguh-sungguh hingga memberi efek jera kepada para pelaku," terang dia.
Agus khawatir jika kejadian ini tak diusut tuntas, peristiwa perundungan antarpelajar itu berpotensi ditiru oleh pelajar lainnya karena tak ada hukuman yang menimbulkan efek jera.
"Ini menjadi penting untuk seluruh instansi. Sudahlah, aksi bully, menyiksa seperti ini tak perlu terjadi lagi. Sebenarnya kegiatan lainnya kan ada [untuk pelajar]," pinta Agus.
Untuk mencegah kasus serupa di Purworejo, Agus menjelaskan, keberadaan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) atau Bimbingan Konseling (BK) harus dimaksimalkan.
"Adanya guru BP berfungsi untuk membina warga belajarnya [siswa)], sehingga harapannya tidak ada lagi kejadian yang sama di Purworejo, ini jadikan yang terkahir," kata Agus.
Pihaknya meminta guru dan instansi pendidikan untuk lebih serius membimbing pelajarnya demi menanggulangi dan mencegah kejadian perundungan yang sama.
Baca Juga: Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim
Disinggung apakah akan ada pemindahan sekolah terhadap korban, Agus mengaku sudah meminta dinas terkait memindahkan CA.
"Ya saya sudah meminta dinas pendidikan untuk memindah korban ke sekolah lain karena korban juga merasa takut dan trauma. Nanti kami juga akan mendampingi korban. Untuk sekolah sendiri, nanti masih dibahas bersama. Yang jelas anak ini perlu dipindahkan untuk terus belajar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan viral sejak Rabu (12/2/2020) malam.
Insiden di video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang siswi berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!