SuaraJogja.id - Kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial CA (16) mendapat perhatian dari Bupati Purworejo Agus Bastian. Pihaknya mengatakan bahwa tindakan pelaku sudah tidak bisa diampuni.
"Ini [tindakan pelaku] sudah tidak bisa diampuni menurut saya. Ini sudah keterlaluan sekali ya. Walaupun pelaku masih berusia muda, tapi jika dibairkan, akan menimbulkan bibit-bibit yang tidak baik di masa yang akan datang," tegas Agus saat ditemui SuaraJogja.id di rumah korban di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Agus menyebut bahwa kejadian ini menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, sehingga pihaknya juga berharap kepada sekolah, instansi pendidikan, dan kepolisian supaya menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.
"Saya berharap pihak sekolah dan Diknas [Dinas Pendidikan] memperhatikan lebih serius pelajarnya, termasuk yang berkebutuhan khusus. Bagi kepolisian, saya berharap kasus ini diselesaikan dengan sungguh-sungguh hingga memberi efek jera kepada para pelaku," terang dia.
Agus khawatir jika kejadian ini tak diusut tuntas, peristiwa perundungan antarpelajar itu berpotensi ditiru oleh pelajar lainnya karena tak ada hukuman yang menimbulkan efek jera.
"Ini menjadi penting untuk seluruh instansi. Sudahlah, aksi bully, menyiksa seperti ini tak perlu terjadi lagi. Sebenarnya kegiatan lainnya kan ada [untuk pelajar]," pinta Agus.
Untuk mencegah kasus serupa di Purworejo, Agus menjelaskan, keberadaan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) atau Bimbingan Konseling (BK) harus dimaksimalkan.
"Adanya guru BP berfungsi untuk membina warga belajarnya [siswa)], sehingga harapannya tidak ada lagi kejadian yang sama di Purworejo, ini jadikan yang terkahir," kata Agus.
Pihaknya meminta guru dan instansi pendidikan untuk lebih serius membimbing pelajarnya demi menanggulangi dan mencegah kejadian perundungan yang sama.
Baca Juga: Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim
Disinggung apakah akan ada pemindahan sekolah terhadap korban, Agus mengaku sudah meminta dinas terkait memindahkan CA.
"Ya saya sudah meminta dinas pendidikan untuk memindah korban ke sekolah lain karena korban juga merasa takut dan trauma. Nanti kami juga akan mendampingi korban. Untuk sekolah sendiri, nanti masih dibahas bersama. Yang jelas anak ini perlu dipindahkan untuk terus belajar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan viral sejak Rabu (12/2/2020) malam.
Insiden di video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang siswi berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh