SuaraJogja.id - Kasus perundungan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial CA (16) mendapat perhatian dari Bupati Purworejo Agus Bastian. Pihaknya mengatakan bahwa tindakan pelaku sudah tidak bisa diampuni.
"Ini [tindakan pelaku] sudah tidak bisa diampuni menurut saya. Ini sudah keterlaluan sekali ya. Walaupun pelaku masih berusia muda, tapi jika dibairkan, akan menimbulkan bibit-bibit yang tidak baik di masa yang akan datang," tegas Agus saat ditemui SuaraJogja.id di rumah korban di Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Kamis (13/2/2020).
Agus menyebut bahwa kejadian ini menjadi perhatian penting bagi berbagai pihak, sehingga pihaknya juga berharap kepada sekolah, instansi pendidikan, dan kepolisian supaya menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.
"Saya berharap pihak sekolah dan Diknas [Dinas Pendidikan] memperhatikan lebih serius pelajarnya, termasuk yang berkebutuhan khusus. Bagi kepolisian, saya berharap kasus ini diselesaikan dengan sungguh-sungguh hingga memberi efek jera kepada para pelaku," terang dia.
Baca Juga: Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim
Agus khawatir jika kejadian ini tak diusut tuntas, peristiwa perundungan antarpelajar itu berpotensi ditiru oleh pelajar lainnya karena tak ada hukuman yang menimbulkan efek jera.
"Ini menjadi penting untuk seluruh instansi. Sudahlah, aksi bully, menyiksa seperti ini tak perlu terjadi lagi. Sebenarnya kegiatan lainnya kan ada [untuk pelajar]," pinta Agus.
Untuk mencegah kasus serupa di Purworejo, Agus menjelaskan, keberadaan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) atau Bimbingan Konseling (BK) harus dimaksimalkan.
"Adanya guru BP berfungsi untuk membina warga belajarnya [siswa)], sehingga harapannya tidak ada lagi kejadian yang sama di Purworejo, ini jadikan yang terkahir," kata Agus.
Pihaknya meminta guru dan instansi pendidikan untuk lebih serius membimbing pelajarnya demi menanggulangi dan mencegah kejadian perundungan yang sama.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Berencana Tutup Sekolah Korban Bullying Purworejo
Disinggung apakah akan ada pemindahan sekolah terhadap korban, Agus mengaku sudah meminta dinas terkait memindahkan CA.
"Ya saya sudah meminta dinas pendidikan untuk memindah korban ke sekolah lain karena korban juga merasa takut dan trauma. Nanti kami juga akan mendampingi korban. Untuk sekolah sendiri, nanti masih dibahas bersama. Yang jelas anak ini perlu dipindahkan untuk terus belajar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan kembali terjadi di dunia pendidikan. Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan viral sejak Rabu (12/2/2020) malam.
Insiden di video itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Seorang siswi berinisial CA mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tiga siswa satu kelasnya, yakni TP (16), UH (15), dan DF (15).
Polres Purworejo telah menetapkan ketiga pelajar sebagai tersangka. Mereka dikenai pasal 75 UU perlindungan anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?