Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 14 Februari 2020 | 16:50 WIB
Personel Polres Kulon Progo bersama siswa MAN 2 Wates mengikuti program Pit Selawe di kawasan Kota Wates, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (13/2/2020). - (ist)

SuaraJogja.id - Demi menekan pelanggaran aturan lalu lintas (lalin), Polres Kulon Progo meluncurkan program Pit Selawe, akronim dari Pit Kanggo Sekolah Lan Nyambut Gawe atau Sepeda untuk Sekolah dan Bekerja.

Dilansir HarianJogja.com, program ini bertujuan utnuk merangsang minat anak-anak sekolah dan para karyawan kantor serta masyarakat pengguna jalan untuk hidup sehat dengan bersepeda. Kebiasaan itu selain menyehatkan tubuh, juga bermanfaat mendukung upaya Kulon Progo bebas polusi.

Selain itu, program Pit Selawe juga merupakan salah satu cara Polres Kulon Progo menekan tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar. Dalam Operasi Patuh Progo 2019 di Kulon Progo lalu, diketahui dari total 6.365 pelanggar, sebanyak 3.220 di antaranya merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.

"Sehingga dengan digelorakannya pit selawe selain untuk hidup sehat, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, terutama anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Modus Numpang BAB, Aksi Sales Penyodomi Bunuh Korban di Bak Mandi

Pit Selawe berangkat dari program Indonesia Sehat yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di samping itu, berdasarkan instruksi Polda DIY, seluruh polres di wilayah hukum DIY diminta menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi sehari-hari.

Dalam proogram ini, Tartono juga mewajibkan personelnya yang berdomisili dekat dengan kantor Polres Kulon Progo untuk menggunakan transportasi sepeda, minimal setiap Selasa dan Jumat. Diharapkan, masyarakat umum, khususnya anak sekolah di bawah umur, bisa mengikuti aktivitas bersepeda jajaran Polres Kulon Progo.

"Apalagi anak sekolah yang masih sering terlihat lalu lalang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, apalagi tidak memiliki SIM, mereka belum boleh berkendara sepeda motor," terang Tartono.

Program ini sudah diterapkan pada Kamis (13/2/2020) lalu oleh jajaran Polres Kulon Progo bersama sejumlah guru dan siswa MAN 2 Wates. Mereka bersepeda mengelilingi Kota Wates.

Baca Juga: Lembaga Penelitian Asing: Indonesia Negara Kaya, tapi Penduduknya Miskin

Load More