SuaraJogja.id - Seorang warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Novandi (33), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika. Ia ditangkap di Jalan Brosot-Sentolo, Desa Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami, pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran psikotropika, dan benar saat dilakukan penangkapan kami berhasil menyita 30 butir pil alprazolam 0,5 mg dan 58 butir pil calmet 1 mg," ujar Kepala Satresnarkoba Polres Kulonpogo AKP Munarso dalam rilis kasus penyalahgunaan psikotropika, di halaman Mapolres Kulonpogo, Senin (3/2/2020).
Dilansir HarianJogja.com, Munarso mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Novandi dalam jaringan peredaran psikotropika itu terdeteksi dari mudahnya pelaku memperoleh pil tersebut tanpa menyertakan resep dokter. Padahal, untuk membeli kedua jenis psikotropika, tentu harus menyertakan resep dokter karena itu termasuk obat keras dalam daftar G.
"Tapi hal ini masih kami telusuri, soalnya ada kemungkinan juga obat itu palsu, kalau memang asli kan dapatnya harus pakai resep, sementara yang ini tidak ada, sehingga kami akan koordinasikan dengan BPPOM guna mengetahui keaslian obat tersebut," ujar Munarso.
Baca Juga: Sambut Kedatangan Presiden Singapura di Istana, Jokowi: Ini Kehormatan
Novandi, yang juga dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Menurut pengakuannya, ia mendapat titipan dari seorang pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang sempat bertemu dengannya di kawasan Prawirotaman, Jogja.
"Ini pemiliknya Dedi Hidayat asal Bekasi, saya hanya mengambilkan barang saja dan diupah Rp50.000. Tidak tahu nanti akan dikirim ke mana, saya cuma dititipin," ucap pria yang berdomisili di wilayah Demangrejo tersebut.
Akibat perbuatannya tersebut, Novandi dijerat pasal 60 ayat 2 UU No 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan