SuaraJogja.id - Seorang tersangka berinisial SY (37) dan AN (26) diamankan Kepolisian Daerah (Polda) DIY setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban bernama Gideon Her Krigantanto, yang berdomisili di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman. Aksi tersebut dilakukan lantaran salah satu pelaku menyimpan dendam hingga menyekap korban.
Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria membeberkan, kekerasan yang dilakukan dua orang pelaku terjadi pada 27 Januari 2020 lalu. Namun, salah satu pelaku berinisial AN sudah ditahan lebih dahulu.
"Jadi ada dua pelaku yang sudah kami amankan, modus mereka melakukan penyekapan karena korban [Gideon] dianggap membuat tak nyaman mereka, sehingga disekap dan melakukan penganiayaan bersama-sama. Para pelaku merekam aksi penganiayaan dalam sebuah video. Dari hasil itu kami selidiki dan terjadi di sebuah rumah di kawasan Minggir, Sleman. AN kami sudah amankan terlebih dahulu, selanjutnya SY kami amankan beberapa waktu kemudian," terang Burkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (14/2/2020).
Burkan menjelaskan bahwa penangkapan pertama menyasar ke pelaku AN pada 9 Februari 2020 di Kpanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo pada pukul 02.15 WIB. Karena AN berusaha kabur, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanannya.
"Saat akan diamankan, AN malah mencoba kabur, sehingga petugas harus mengambil tindakan terukur [melepas timah panas]," jelas dia.
Selanjutnya pada 13 Februari 2019, lanjut Burkan, pelaku atas inisial SY menyerahkan diri ke pihak Polda ditemani oleh ibunya.
"Untuk tersangka SY, dia menyerahkan diri ke Polda. Setelah kami periksa, kami tetapkan SY sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan yang sama," jelas Burkan.
Pihaknya membeberkan, tak hanya dua orang tersebut yang diduga melakukan tindakan penganiayaan. Burkan menerangkan, ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran polisi.
"Dua orang berinisial B dan K menjadi DPO. Saat ini kami tengah memburu pelaku," jelas dia.
Baca Juga: Stadion Kridosono Terdampak Angin Kencang, Bagaimana Nasib JogjaROCKarta?
Bagi pelaku SY, kata Burkan, pria 37 tahun tersebut cukup meresahkan warga di wilayah Minggir. Bahkan SY telah menjadi residivis pada empat kasus yang dia lakukan.
"SY ini sudah sangat meresakhkan warga Minggir, apalagi saat mabuk. Dia juga tercatat terlibat empat kasus, mulai dari penganiayaan, perampokan, dan juga pengrusakan," jelas dia.
Burkan menambahkan, tak hanya terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Gideon luka-luka.,SY juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kejahatan jalanan di Nanggulan, Kulon Progo pada 1 Februari 2020 lalu.
"SY juga menjadi pelaku atas tindak kejahatan jalanan di Kulon Progo pada 1 Februari lalu," tambah Burkan.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah senapan laras panjang dan satu gawai yang digunakan untuk merekam video milik SY. Sementara dari AN, polisi mengamankan satu celana panjang cokelat dan satu buah sepatu Vans.
Atas tindakan penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku, mereka dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?