SuaraJogja.id - Video viral dua mobil berwarna putih kebut-kebutan, yang sempat diduga balapan liar, ternyata dibuat untuk promosi pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Video tersebut dibuat oleh komunitas mobil yang menamakan dirinya Civic FD Squad untuk ditampilkan dalam deklarasi mereka di Jawa Timur pada 1 April 2020 mendatang.
Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono menuturkan, dua pengemudi mobil putih di video viral itu melintas di underpass Yogyakarta International Airport (YIA) dengan kecapatan tinggi. Video tersebut lantas menjadi perhatian masyarakat, sehingga pihak kepolisian langsung mengadakan penyelidikan untuk mengetahui kapan kejadiannya dan siapa pengemudinya.
"Kami tetap berpedoman kepada pelanggaran lalu lintas," tutur Tono di hadapan awak media, Rabu (18/2/2020), di Mapolres Kulon Progo.
Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berdasarkan kesimpulan dari Sat Lantas Polres Kulon Progo, kejadian tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas. Kedua pengemudi pun mengaku, pengambilan video dilakukan pada Minggu, 16 Februari 2020 lalu.
"Sesuai dengan pengakuan dua pengemudi mobil tersebut, pengambilan gambarnya berlangsung pukul 00.30 WIB," tambahnya.
Tartono menambahkan, menurut keterangan dari pengemudi mobil AA 7087 YH, yaitu Kelik DJ alias Boy, yang bersangkutan menyatakan benar adanya kegiatan tersebut. Pengambilan video di underpass YIA tersebut mereka lakukan untuk keperluan promosi pariwisata Kulon Progo yang akan dipublikasikan dalam acara deklarasi Civic FD Squad Indonesia yang akan dilaksanakan di Kediri dan Musyawarah Nasional di Malang.
"Jadi itu untuk kepentingan publikasi pariwisata DIY, khususnya Kulon Progo," terangnya.
Video tersebut dibuat dalam rangka menyambut Jambore Nasional Civic FD Squad pada Desember mendatang. Rencananya, sesuai dengan pengakuan JD, timnya juga akan melakukan touring di Pantai Glagah, sehingga perlu dibuat promosi dari awal.
Tartono menandaskan, kegiatan tersebut memiliki tujuan yang baik karena mendeklarasikan wisata di Kulon Progo, sehingga underpass YIA pun bisa menjadi perhatian masyarakat seluruh Indonesia.
Baca Juga: Erling Haaland: Dortmund Belum Aman, Masih Ada Leg Kedua di Paris
"Di mana kegiatan ini untuk mempromosikan underpass YIA sebagai terpanjang di Indonesia," tuturnya.
Meski begitu, tetap saja, atas perbuatannya melanggar aturan lalu lintas, pengemudi mobil dikenai tilang oleh polisi.
Kelik si pengemudi kemudian meminta maaf kepada warga Yogyakarta, khususnya Kulon Progo karena telah membuat contoh yang tidak baik di masyarakat. Ia mengaku sejak awal tidak berniat untuk memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat Yogyakarta dengan melakukan aksi kebut-kebutan di underpass YIA.
"Kami sebenarnya ingin berbuat positif," ujarnya di hadapan Kapolres.
Ia dan timnya sengaja mengambil video di bawah underpass YIA karena underpass terpanjang di Indonesia yang belum lama dibuka itu sudah menjadi ikon di wilayah Kulon Progo dan perlu dipromosikan.
Kelik menambahkan, timnya sengaja membuat video tersebut karena sebentar lagi akan diselenggarakan Jambore komunitas mereka yang berlokasi tak jauh dari underpass tersebut. Harapannya, peserta Jambore akan makin banyak karena penasaran dengan underpass tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up