Dua pengemudi mobil yang kebut-kebutan di underpass YIA menjumpai awak media dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (18/2/2020). - (SUara.com/Julianto)
Tartono menuturkan, dalam kasus tersebut kepolisian memanggil tiga orang, masing-masing dua orang pemudi dan satu orang mengambil video. Kelik warga Magelang dan Budi Haryanto (27) warga Bantul merupakan pengemudi mobil berwarna merah Putih.
"Satu lagi Ahlun Naja (25), warga Sumatra Selatan, bertugas mengambil rekaman video," ujarnya.
Dua mobil Honda Civic AA 7087 QK dan AB 1409 TL turut dihadirkan di halaman Mapolres Kulon Progo. Namun kedua mobil tersebut tidak ditahan, hanya diberikan tilang semata atas pelanggaran undang-undang Lalu Lintas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya