Dua pengemudi mobil yang kebut-kebutan di underpass YIA menjumpai awak media dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Rabu (18/2/2020). - (SUara.com/Julianto)
Tartono menuturkan, dalam kasus tersebut kepolisian memanggil tiga orang, masing-masing dua orang pemudi dan satu orang mengambil video. Kelik warga Magelang dan Budi Haryanto (27) warga Bantul merupakan pengemudi mobil berwarna merah Putih.
"Satu lagi Ahlun Naja (25), warga Sumatra Selatan, bertugas mengambil rekaman video," ujarnya.
Dua mobil Honda Civic AA 7087 QK dan AB 1409 TL turut dihadirkan di halaman Mapolres Kulon Progo. Namun kedua mobil tersebut tidak ditahan, hanya diberikan tilang semata atas pelanggaran undang-undang Lalu Lintas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta