SuaraJogja.id - Tumpukan sampah di Selokan Mataram sekitar kawasan Tirtomartani, Kalasan, Sleman dinilai sudah mengkhawatirkan. Selain menghambat aliran air menuju area persawahan warga, tumpukan sampah tersebut juga mencemari air.
Hal tersebut memicu reaksi dari petani yang merasa geram dengan aksi pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum warga. Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto menyebutkan pihaknya berusaha menekan aksi pembuangan sampah sembarangan tersebut.
Dalam hal ini, Janu menyebutkan pihaknya membuat sayembara, bagi siapapun yang dapat membawa pelaku pembuangan sampah sembarangan, disertai dengan bukti yang sah akan diberikan imbalan uang.
"Makanya kami (petani) mengadakan sayembara, barang siapa yang menangkap basah dan ada buktinya pelaku pembuang sampah di Selokan Mataram kami akan memberikan hadiah sebesar Rp500.000," Tutur Janu seperti yang disadur dari Harianjogja -- Jaringan Suara.com (18/02).
Selanjutnya Janu menjelaskan, bahwa kedepannya dalam proses pengambilan pelaku akan didampingi oleh Pak RT, RW, Dukuh dan Lurah untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian wilayah Kalasan.
"Keempatnya harus ada. Tidak boleh kurang satu. Supaya apa? Ini agar ada shock therapy bagi teman-teman yang membuang sampah di Selokan Mataram," tambah Janu memberikan keterangan.
Janu juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak boleh disakiti. Proses pengambilan pelaku juga harus dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Aksi protes Petani Kalasan, terkait persoalan sampah ini juga turut diabadikan oleh warganet yang diunggah melalui akun media sosial twitter @merapi_news.
Dalam unggahan yang bersumber dari akun @iamevasetiyawan, terlihat spanduk putih dengan tulisan kapital merah 'PETANI TIDAK RELA SELOKAN MATARAM DIBUANGI SAMPAH DAN JIKA TERTANGKAP AKAN DIADILI MASA.'
Baca Juga: Tepergok Polisi, Mahasiswa dan Penjual Miras di Jogja Divonis Hukuman Ini
Sebagai sumber air yang dimanfaatkan oleh warga, sungai seharusnya dirawat dan dijaga kebersihannya, membuang sampah sembarangan merupakan tindakan tidak terpuji.
Berita Terkait
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Jakarta Darurat Sampah
-
Atasi Darurat Sampah, Pemerintah Kejar Setoran 14 Proyek Waste to Energy
-
Sampah Bantargebang Memakan Korban: Jangan Sampai Kita Jadi 'Target' Berikutnya Gara-Gara Plastik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik