SuaraJogja.id - Tumpukan sampah di Selokan Mataram sekitar kawasan Tirtomartani, Kalasan, Sleman dinilai sudah mengkhawatirkan. Selain menghambat aliran air menuju area persawahan warga, tumpukan sampah tersebut juga mencemari air.
Hal tersebut memicu reaksi dari petani yang merasa geram dengan aksi pembuangan sampah yang dilakukan oleh oknum warga. Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto menyebutkan pihaknya berusaha menekan aksi pembuangan sampah sembarangan tersebut.
Dalam hal ini, Janu menyebutkan pihaknya membuat sayembara, bagi siapapun yang dapat membawa pelaku pembuangan sampah sembarangan, disertai dengan bukti yang sah akan diberikan imbalan uang.
"Makanya kami (petani) mengadakan sayembara, barang siapa yang menangkap basah dan ada buktinya pelaku pembuang sampah di Selokan Mataram kami akan memberikan hadiah sebesar Rp500.000," Tutur Janu seperti yang disadur dari Harianjogja -- Jaringan Suara.com (18/02).
Selanjutnya Janu menjelaskan, bahwa kedepannya dalam proses pengambilan pelaku akan didampingi oleh Pak RT, RW, Dukuh dan Lurah untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian wilayah Kalasan.
"Keempatnya harus ada. Tidak boleh kurang satu. Supaya apa? Ini agar ada shock therapy bagi teman-teman yang membuang sampah di Selokan Mataram," tambah Janu memberikan keterangan.
Janu juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak boleh disakiti. Proses pengambilan pelaku juga harus dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Aksi protes Petani Kalasan, terkait persoalan sampah ini juga turut diabadikan oleh warganet yang diunggah melalui akun media sosial twitter @merapi_news.
Dalam unggahan yang bersumber dari akun @iamevasetiyawan, terlihat spanduk putih dengan tulisan kapital merah 'PETANI TIDAK RELA SELOKAN MATARAM DIBUANGI SAMPAH DAN JIKA TERTANGKAP AKAN DIADILI MASA.'
Baca Juga: Tepergok Polisi, Mahasiswa dan Penjual Miras di Jogja Divonis Hukuman Ini
Sebagai sumber air yang dimanfaatkan oleh warga, sungai seharusnya dirawat dan dijaga kebersihannya, membuang sampah sembarangan merupakan tindakan tidak terpuji.
Berita Terkait
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja