SuaraJogja.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman pada 29 Maret mendatang diwarnai persaingan antar-calon yang memiliki hubungan emosional, bahkan darah. Suami-istri, ayah-anak, hingga kakak-adik saling bersaing dalam Pilkades Sleman nanti.
Misalnya, Pilkades di Desa Sidoagung, Godean kakak beradik maju bersaing memperebutkan kursi nomor satu. Keduanya masing-masing Edy Utomo (petahana), warga Gentingan Sidoagung, dan Titi Sukatini, warga Tumut Moyudan.
Berbeda dari Sidoagung, di Margoluwih, Seyegan, suami-istri juga menjadi kandidat untuk bersaing pada Pilkades. Mantan Kades Margoluwih Sunaryo akan menghadapi istrinya Supriyati untuk meraih suara warga.
Sementara di Kepuharjo, Cangkringan, Animo Fajar Nugroho, putra dari mantan Kades Kepuharjo Heri Suprapto, siap bersaing memperebutkan jabatan Kades. Terkait hal tersebut, Heri mempersilakan putranya untuk maju bersaing pada Pilkades Maret mendatang.
Baca Juga: Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!
Meskipun sebelumnya tidak sampai terpikirkan anaknya ikut maju, tetapi Heri menyerahkan sepenuhnya kepada warga.
"Ning yen kulo pengin gantos sing enom, [tapi kalau saya pengin ganti yang muda]" katanya kepada HarianJogja.com, Rabu (19/2/2020).
Persaingan Pilkades yang melibatkan hubungan keluarga tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Agung Endarto. Menurut Agung, dari sekitar 147 calon kepala desa yang mendaftar, ada beberapa kandidat yang lawannya justru berasal dari keluarganya sendiri.
"Hal itu tidak masalah. Sebab, syarat minimal calon diperbolehkan dua orang. Jika syarat tersebut dapat dipenuhi, maka Pilkades bisa dilaksanakan," kata Agung.
Sebaliknya, kalau hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar, maka sesuai ketentuan panitia, Pilkades harus memperpanjang masa pendaftaran. Beruntung, kata dia, seluruh desa yang menggelar Pilkades tahun ini memenuhi syarat minimal pendaftaran calon. Total terdapat 19 desa yang jumlah pendaftarnya hanya dua kandidat.
Baca Juga: Fakta di Balik Viral Polisi Berjaket Ojol Cekcok dengan Pemotor Ugal-ugalan
"Ini sangat riskan. Kalau ada yang menarik pencalonan atau tidak lolos seleksi administrasi, maka pelaksanaan Pilkades bisa ditunda tahun depan sebab tidak boleh ada kandidat yang melawan kotak kosong," tutur Agung.
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal