SuaraJogja.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sleman pada 29 Maret mendatang diwarnai persaingan antar-calon yang memiliki hubungan emosional, bahkan darah. Suami-istri, ayah-anak, hingga kakak-adik saling bersaing dalam Pilkades Sleman nanti.
Misalnya, Pilkades di Desa Sidoagung, Godean kakak beradik maju bersaing memperebutkan kursi nomor satu. Keduanya masing-masing Edy Utomo (petahana), warga Gentingan Sidoagung, dan Titi Sukatini, warga Tumut Moyudan.
Berbeda dari Sidoagung, di Margoluwih, Seyegan, suami-istri juga menjadi kandidat untuk bersaing pada Pilkades. Mantan Kades Margoluwih Sunaryo akan menghadapi istrinya Supriyati untuk meraih suara warga.
Sementara di Kepuharjo, Cangkringan, Animo Fajar Nugroho, putra dari mantan Kades Kepuharjo Heri Suprapto, siap bersaing memperebutkan jabatan Kades. Terkait hal tersebut, Heri mempersilakan putranya untuk maju bersaing pada Pilkades Maret mendatang.
Baca Juga: Pengusul RUU Istri Wajib Urus Rumah: Jangan Dianggap Diskriminasi Gender!
Meskipun sebelumnya tidak sampai terpikirkan anaknya ikut maju, tetapi Heri menyerahkan sepenuhnya kepada warga.
"Ning yen kulo pengin gantos sing enom, [tapi kalau saya pengin ganti yang muda]" katanya kepada HarianJogja.com, Rabu (19/2/2020).
Persaingan Pilkades yang melibatkan hubungan keluarga tersebut diakui oleh Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Agung Endarto. Menurut Agung, dari sekitar 147 calon kepala desa yang mendaftar, ada beberapa kandidat yang lawannya justru berasal dari keluarganya sendiri.
"Hal itu tidak masalah. Sebab, syarat minimal calon diperbolehkan dua orang. Jika syarat tersebut dapat dipenuhi, maka Pilkades bisa dilaksanakan," kata Agung.
Sebaliknya, kalau hanya terdapat satu kandidat yang mendaftar, maka sesuai ketentuan panitia, Pilkades harus memperpanjang masa pendaftaran. Beruntung, kata dia, seluruh desa yang menggelar Pilkades tahun ini memenuhi syarat minimal pendaftaran calon. Total terdapat 19 desa yang jumlah pendaftarnya hanya dua kandidat.
Baca Juga: Fakta di Balik Viral Polisi Berjaket Ojol Cekcok dengan Pemotor Ugal-ugalan
"Ini sangat riskan. Kalau ada yang menarik pencalonan atau tidak lolos seleksi administrasi, maka pelaksanaan Pilkades bisa ditunda tahun depan sebab tidak boleh ada kandidat yang melawan kotak kosong," tutur Agung.
Pihaknya pun masih menunggu hasil penetapan seluruh kandidat Kades di 49 desa pada 22 Februari mendatang, terutama hasil seleksi administrasi kandidat Kades di enam desa: Tirtomartani (Kalasan), Kalitirto (Berbah), Minomartani (Ngaglik), Wedomartani (Ngemplak), Sendangmulyo (Minggir), dan Sidomoyo (Godean).
"Di enam desa itu, kandidatnya lebih dari enam orang. Padahal maksimal hanya lima orang. Kalau seluruhnya lolos seleksi administrasi, maka mereka akan mengikuti seleksi tambahan untuk menyaring menjadi maksimal lima kandidat," jelas Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
Terkini
-
Klitih Kembali Resahkan Sleman: 3 Terduga Pelaku Diamankan di Condongcatur
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?