SuaraJogja.id - Rencana penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Colombo mendapat respon dari para pedagang. Lewat Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Jalan Colombo, mereka berharap adanya dialog dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman maupun Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Kami telah melayangkan surat permohonan audiensi dengan Bupati Sleman pada 28 Januari 2020. Namun hingga kini, belum memperoleh jawaban," kata salah satu PKL Jalan Colombo Jumadi di Sleman, Senin (17/2/2020) seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, ada kekhawatiran dari para pedagang, pemkab tidak bersedia membuka ruang diskusi.
"Sejak ada isu rencana penertiban, para pedagang merasa gelisah. Melalui upaya audiensi, mereka berharap pemerintah mau menampung masukan dari PKL," katanya.
Sedangkan pedagang lainnya Cak To mengatakan selain ke Pemkab Sleman, pengurus paguyuban juga sudah berusaha menemui pihak kampus UNY karena lokasi jualan berada di dekat kampus tersebut.
"Dengan pihak UNY kami juga diminta menunggu jadwal pertemuan dengan rektor. Kami sudah datang, hanya saja rektor belum memiliki jadwal untuk bertemu," katanya.
Ia berharap ada win-win solution untuk memecahkan persoalan ini.
"Meski lapak berjualan ada di pinggir jalan, setidaknya ada sisa ruang yang sebenarnya bisa dimanfaatkan," katanya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi membenarkan adanya surat permohonan audiensi dari PKL Colombo.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung, Kick-off 15.00 WIB
"Saat ini posisi surat ada di Bagian Protokol dan menunggu penjadwalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik