SuaraJogja.id - Penertiban reklame dilakukan Satpol PP Kabupaten Sleman di sepanjang Jalan Affandi atau Gejayan, Kecamatan Depok, Senin (20/1/2020).
Kegiatan penertiban ini dilaporkan Pemkab Sleman melalui akun Twitter @kabarsleman, Selasa (21/1/2020). Menurut keterangannya, ratusan reklame yang dicopoti itu tidak memiliki izin dan melanggar aturan.
Dalam cuitannya, Pemkab Sleman menyebutkan, jumlah reklame yang ditertibkan ada 155. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sembilan spanduk, 137 rontek, dan sembilan umbul-umbul.
Kini, kata Pemkab Sleman, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP setelah dilepas dari tepi Jalan Gejayan.
Baca Juga: Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global
"Penertiban dilaksanakan berdasarkan Perda Sleman No 14 Th 2003 tentang Izin Reklame & Perbup Sleman No 13.1 Th 2018 tentag penyelenggaraan reklame. Matur nuwun #LaporSleman," kicau @kabarsleman, disertai foto-foto pencopotan reklame.
Pemkab Sleman juga menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan pengguna akun @joeyakarta.
Akun milik Elanto Wijoyono, aktivis "Jogja Ora Didol, Warga Berdaya" itu, melaporkan bahwa banyaknya reklame liar di Jalan Affandi perlu ditindak tegas.
"Pohon-pohon yang tersisa di Jl Affandi #Sleman ini tidak bisa bebas dari #reklame liar. Belum lama dibersihkan aparat, terpasang lagi yang baru. Perlu tegas ditindak dengan sanksi pidana merujuk Perda DIY 2/2017 agar ada efek jera. Identitas/kontak mereka jelas!" tulis dia, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Lima WNI Diculik, Pemerintah Imbau Tak Melaut di Perairan Sabah Malaysia
Berita Terkait
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Emiten SSPACE Tangkap Peluang Cuan di Transportasi Publik Jakarta
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Rocky Gerung Soroti Replika Guillotin di Aksi Geyajan Memanggil: Penanda Kemuakan Terhadap Jokowi dan Dinastinya
-
Ikut Gejayan Memanggil, Peserta Aksi: Kami Bersama-sama Menyalakan Alarm Demokrasi!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan