SuaraJogja.id - Penertiban reklame dilakukan Satpol PP Kabupaten Sleman di sepanjang Jalan Affandi atau Gejayan, Kecamatan Depok, Senin (20/1/2020).
Kegiatan penertiban ini dilaporkan Pemkab Sleman melalui akun Twitter @kabarsleman, Selasa (21/1/2020). Menurut keterangannya, ratusan reklame yang dicopoti itu tidak memiliki izin dan melanggar aturan.
Dalam cuitannya, Pemkab Sleman menyebutkan, jumlah reklame yang ditertibkan ada 155. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sembilan spanduk, 137 rontek, dan sembilan umbul-umbul.
Kini, kata Pemkab Sleman, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP setelah dilepas dari tepi Jalan Gejayan.
Baca Juga: Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global
"Penertiban dilaksanakan berdasarkan Perda Sleman No 14 Th 2003 tentang Izin Reklame & Perbup Sleman No 13.1 Th 2018 tentag penyelenggaraan reklame. Matur nuwun #LaporSleman," kicau @kabarsleman, disertai foto-foto pencopotan reklame.
Pemkab Sleman juga menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan pengguna akun @joeyakarta.
Akun milik Elanto Wijoyono, aktivis "Jogja Ora Didol, Warga Berdaya" itu, melaporkan bahwa banyaknya reklame liar di Jalan Affandi perlu ditindak tegas.
"Pohon-pohon yang tersisa di Jl Affandi #Sleman ini tidak bisa bebas dari #reklame liar. Belum lama dibersihkan aparat, terpasang lagi yang baru. Perlu tegas ditindak dengan sanksi pidana merujuk Perda DIY 2/2017 agar ada efek jera. Identitas/kontak mereka jelas!" tulis dia, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Lima WNI Diculik, Pemerintah Imbau Tak Melaut di Perairan Sabah Malaysia
Berita Terkait
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Emiten SSPACE Tangkap Peluang Cuan di Transportasi Publik Jakarta
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Rocky Gerung Soroti Replika Guillotin di Aksi Geyajan Memanggil: Penanda Kemuakan Terhadap Jokowi dan Dinastinya
-
Ikut Gejayan Memanggil, Peserta Aksi: Kami Bersama-sama Menyalakan Alarm Demokrasi!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kasus Anjing Gigit Warga di Cangkringan Berakhir Damai, Korban Terima Tali Asih
-
Bawaslu Yogyakarta Surati Tiga Paslon Terkait Pelanggaran Ribuan APK
-
Perahu Terbalik Digulung Ombak, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Pantai Watulumbung Gunungkidul
-
Gugatan Kepada PT KAI Berlanjut, Keraton Yogyakarta Ingatkan Kepemilikan Lahan Kasultanan
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta Marriott Hotel Suguhkan Keajaiban Bawah Laut hingga Ragam Paket Spesial