SuaraJogja.id - Penertiban reklame dilakukan Satpol PP Kabupaten Sleman di sepanjang Jalan Affandi atau Gejayan, Kecamatan Depok, Senin (20/1/2020).
Kegiatan penertiban ini dilaporkan Pemkab Sleman melalui akun Twitter @kabarsleman, Selasa (21/1/2020). Menurut keterangannya, ratusan reklame yang dicopoti itu tidak memiliki izin dan melanggar aturan.
Dalam cuitannya, Pemkab Sleman menyebutkan, jumlah reklame yang ditertibkan ada 155. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sembilan spanduk, 137 rontek, dan sembilan umbul-umbul.
Kini, kata Pemkab Sleman, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP setelah dilepas dari tepi Jalan Gejayan.
"Penertiban dilaksanakan berdasarkan Perda Sleman No 14 Th 2003 tentang Izin Reklame & Perbup Sleman No 13.1 Th 2018 tentag penyelenggaraan reklame. Matur nuwun #LaporSleman," kicau @kabarsleman, disertai foto-foto pencopotan reklame.
Pemkab Sleman juga menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan pengguna akun @joeyakarta.
Akun milik Elanto Wijoyono, aktivis "Jogja Ora Didol, Warga Berdaya" itu, melaporkan bahwa banyaknya reklame liar di Jalan Affandi perlu ditindak tegas.
"Pohon-pohon yang tersisa di Jl Affandi #Sleman ini tidak bisa bebas dari #reklame liar. Belum lama dibersihkan aparat, terpasang lagi yang baru. Perlu tegas ditindak dengan sanksi pidana merujuk Perda DIY 2/2017 agar ada efek jera. Identitas/kontak mereka jelas!" tulis dia, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan