SuaraJogja.id - Penertiban reklame dilakukan Satpol PP Kabupaten Sleman di sepanjang Jalan Affandi atau Gejayan, Kecamatan Depok, Senin (20/1/2020).
Kegiatan penertiban ini dilaporkan Pemkab Sleman melalui akun Twitter @kabarsleman, Selasa (21/1/2020). Menurut keterangannya, ratusan reklame yang dicopoti itu tidak memiliki izin dan melanggar aturan.
Dalam cuitannya, Pemkab Sleman menyebutkan, jumlah reklame yang ditertibkan ada 155. Ratusan barang bukti itu terdiri dari sembilan spanduk, 137 rontek, dan sembilan umbul-umbul.
Kini, kata Pemkab Sleman, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP setelah dilepas dari tepi Jalan Gejayan.
"Penertiban dilaksanakan berdasarkan Perda Sleman No 14 Th 2003 tentang Izin Reklame & Perbup Sleman No 13.1 Th 2018 tentag penyelenggaraan reklame. Matur nuwun #LaporSleman," kicau @kabarsleman, disertai foto-foto pencopotan reklame.
Pemkab Sleman juga menyebutkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan pengguna akun @joeyakarta.
Akun milik Elanto Wijoyono, aktivis "Jogja Ora Didol, Warga Berdaya" itu, melaporkan bahwa banyaknya reklame liar di Jalan Affandi perlu ditindak tegas.
"Pohon-pohon yang tersisa di Jl Affandi #Sleman ini tidak bisa bebas dari #reklame liar. Belum lama dibersihkan aparat, terpasang lagi yang baru. Perlu tegas ditindak dengan sanksi pidana merujuk Perda DIY 2/2017 agar ada efek jera. Identitas/kontak mereka jelas!" tulis dia, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Rupiah Loyo Jelang Rilis IMF soal Data Pertumbuhan Ekonomi Global
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais