SuaraJogja.id - Perubahan desain tol Yogyakarta-Solo di kawasan simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali) berefek pada perubahan jumlah bidang terdampak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Dari yang awalnya hanya ada 9 bidang terdampak, kini terdata ada 79 bidang yang harus mengalah demi proyek infrastruktur pemerintah tersebut.
Kepala Desa Sariharjo Sarbini menuturkan, dengan adanya perubahan jumlah bidang terdampak itu, maka Pemdes harus berhadapan dengan proses manajemen yang sangat rawan.
"Saya tidak mau banyak berkomentar, apalagi ini terkait keberadaan sumbu imajiner. Bukan pelit [informasj] ya, tapi saya hanya memilih untuk berhati-hati," kata dia, dijumpai SuaraJogja.id di Balai Desa Sariharjo, Kamis (20/2/2020).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto menjelaskan, perubahan jumlah bidang terdampak dikarenakan adanya kebutuhan pelebaran dalam desain terbaru tol, tepatnya diperuntukkan bagi sisi kanan dan kiri jalan.
Pelebaran itu, kata dia, dilakukan bukan tanpa tujuan, melainkan untuk mendukung adanya penggantian arus lalu-lintas, mengingat, perubahan desain tol di simpang empat Monjali, yang awalnya elevated (melayang) menjadi at grade (sejajar tanah), berdampak pada penggunaan jalan yang terlebih dulu ada.
"Jadinya kan harus ada jalan pengganti," ungkap lelaki yang kerap disapa Totok ini.
Ia menegaskan, fiksasi desain masih terus didiskusikan dan tengah diajukan kembali ke Pemda DIY. Fiksasi bukan tahapan mudah, mengingat pembangunan jalan tol di Yogyakarta juga mempertimbangkan betul fungsi sekaligus estetika.
"Yogyakarta ya ada keindahannya, kan ada Monjali juga. Jadi tol bukan sekadar yang tadinya melayang lalu turun, bukan.
Jadi ada estitika yang dipikirkan, bukan. Tapi desain pastinya ada setelah konsultasi publik," ungkapnya.
Selain itu, keberadaan jalan tol hanya akan mematikan sementara fungsi jalur lambat karena digunakan untuk mendukung proses konstruksi.
Baca Juga: Opsi Pencabutan Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS, Menkumham: Masih Dikaji
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma