Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Februari 2020 | 17:08 WIB
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada. (Dok : UGM)

Sementara Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna mengungkapkan hasil rekomendasi masih direview untuk mendapatkan bukti-bukti. Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil  UGM nanti bisa kuat dari berbagai aspek.

"Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru mereview supaya keputusan yang diambil nanti sesuai dengan perundangan yang berlaku," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Guru Besar UGM Jadi Deputi Lembaga Riset Kehutanan Dunia, Ini Tugasnya

Load More