SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY telah memeriksa sedikitnya enam orang pembina Pramuka, yang terlibat dalam kegiatan susur sungai Pramuka Gugus Depan (Gudep) 15045 & 15046 SMP N 1 Turi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kepolisian tetap memeriksa pihak terlibat dalam insiden hanyutnya siswa SMP 1 Turi Sleman saat susur sungai pada Jumat (21/2/2020), dan berbagai tim di lapangan masih mencari korban yang belum ditemukan.
"Kami sudah periksa enam orang, tapi pemeriksaan seperti apa belum bisa kami sampaikan. Kami juga belum bisa menentukan di antara mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa ini. Kami juga menggali dari Kwarda tentang SOP kegiatan Pramuka yang berisiko tinggi," ungkap Yuli dalam jumpa pers di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Yuli, proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan terburu-buru dan harus berhati-hati karena yang diperiksa sudah jelas status dan keberadaannya. Mereka yang diperiksa ini berasal dari pihak yang mendampingi kegiatan, yaitu pembina pramuka.
Baca Juga: Kwarda DIY Sebut Susur Sungai SMP 1 Turi Lalai, Kepsek: Mereka Tidak Matur
Kala ditanya kemungkinan yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka, Yuli tak menampiknya.
"Semua bisa memungkinkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari tujuh pembina Pramuka, enam di antaranya ikut berangkat ke sungai, sementara satu orang tinggal di sekolah.
Sementara itu, dihubungi SuaraJogja.id, Kapolres Sleman AKBP Rizky Febriansyah mengaku belum menerima laporan soal pemeriksaan para pembina. Namun, meski ada tujuh pembina, tetapi yang baru diperiksa baru enam orang, Rizky mengatakan bahwa tak ada yang buron di antara mereka.
"Enggak ada [yang buron]. Mereka memahami dan juga bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Jadi TKP Susur Sungai SMP 1 Turi, Sempor Jadi Tontonan Warga
Di samping itu, Plt Kepala Disdik Sleman Arif Haryono menegaskan, pembelajaran di sekolah akan berlangsung sebagaimana biasanya mulai Senin (24/2/2020).
Trauma healing bagi korban selamat juga bisa dilakukan bersama di sekolah.
"Sambil kami evaluasi kegiatan kesiswaan di luar sekolah untuk ditunda. Kami akan susun petunjuk teknis kegiatan kesiswaan di luar sekolah," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan