SuaraJogja.id - Pakar Manajemen Sungai UGM Agus Maryono mengatakan tragedi menimpa siswa SMPN 1 Turi, Sleman, DI Yogyakarta, mencederai kegiatan susur sungai.
Seperti dikutip Suarajogja.id dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com--, Sabtu (22/2/2020), susur sungai itu tidak dilakukan di dalam sungai, melainkan di luarnya.
Dalam susur sungai, orang yang melakukannya hanya memantau dari luar. Kemudian, dilakukan penanganan jika ada sesuatu yang perlu menjadi catatan.
Selain itu, imbuh dia, susur sungai juga tidak boleh dilakukan oleh anak-anak. Ada standarnya. Yang boleh hanya kalangan profesional seperti TNI atau pencinta alam.
"Tidak boleh anak ikut, remaja juga tidak boleh ikut susur sungai, hanya TNI, Mapala dan kalangan profesional yang sudah punya pengalaman susur sungai. Dan susur sungai itu tidak di dalam sungai tetapi di luar mengamati tidak di dalam sungai," ujarnya ketika dihubungi Harianjogja.com, Jumat kemarin.
Selain itu, kata dia, susur sungai jangan dilakukan di saat musim hujan. Pelaksanaan harus dilakukan di musim kemarau. Jika ada yang ingin melakukan di musim hujan, harus dilakukan oleh kalangan profesional. Selain itu harus dilengkapi dengan berbagai peralatan seperti helm dan pelampung, serta berbagai alat lapangan lainnya.
"Meski pun itu di sungai kecil, tetap harus sesuai prosedur, karena sungai kecil itu justru malah lebih berbahaya, aliran air bisa tiba-tiba besar," katanya.
Agus menyebut hal itu sebagai suatu kekonyolan. Terlebih, imbuh dia, kegiatan susur sungai dilakoni oleh anak-anak.
"Aduh, ini konyol, saya sangat sangat sedih sekali, mengapa ini bisa terjadi, susur sungai dilakukan anak-anak, ini menjadi preseden buruk bagi susur sungai," ucapnya sembari menghela nafas panjang di ujung telepon.
Baca Juga: Kwarda DIY Sebut Susur Sungai SMP 1 Turi Lalai, Kepsek: Mereka Tidak Matur
Anak-anak disuruh turun ke sungai
Fibri (30), kakak siswi kelas 8B SMPN 1 Turi Sleman berinisial FA (14), mengatakan kegiatan susur sungai tidak memiliki persiapan dan tidak ada permohonan izin ke orang tua siswa.
Fibri mengatakan, Susur Sungai Sempor juga dilakukan tanpa ada izin kepala dukuh setempat.
"Padahal sudah diingatkan warga, enggak usah nyemplung, tapi ya namanya anak-anak, bagaimana sih, kalau disuruh pembinanya kan ya nurut-nurut aja," jelasnya.
Begitu sampai di Sungai Sempor, terang Fibri, murid laki-laki kelas 8 turun terlebih dahulu, diikuti para murid perempuan, yang berbaris di belakangnya.
Lalu, anak-anak laki-laki yang di depan merasakan tingginya air sungai. Untuk itu, mereka memperingatkan teman-temannya yang lain supaya naik lagi menjauh dari sungai.
Berita Terkait
-
Kwarda DIY Sebut Susur Sungai SMP 1 Turi Lalai, Kepsek: Mereka Tidak Matur
-
Jadi TKP Susur Sungai SMP 1 Turi, Sempor Jadi Tontonan Warga
-
Susur Sungai SMP 1 Turi Mendadak Tanpa Persiapan, Ini Kata Kakak Korban
-
SMPN 1 Turi Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita
-
Respons Laka Susur Sungai SMP 1 Turi, Kemdikbud Datangi Disdik Sleman
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026