SuaraJogja.id - Polda DIY telah memeriksa 13 orang yang dianggap mengetahui tragedi susur sungai SMP 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman. Dari pemeriksaan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang pembina pramuka sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, 13 orang yang diperiksa tersebut masing-masing 7 orang pembina Pramuka, 3 orang warga, dan 3 orang dari Pramuka Kwarcab Sleman. Sementara, dari para siswa belum ada pemeriksaan karena masih mengalami trauma.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dari 7 pembina Pramuka tersebut, 6 di antaranya mengantar para siswa ke sungai dan 1 orang berada di sekolah. Dari 6 orang yang ikut berangkat ke sungai, 4 diantaranya turun ke sungai, 1 orang menunggu di garis finish, sementara 1 orang lagi usai mengantarkan para siswa tersebut turun ke sungai dan langsung pergi karena untuk keperluan tertentu.
"Mereka akan kami periksa kalau sudah normal. Kita akan datangi para siswa," ujar Yuli saat ditemui di Pos DVI di Puskesmas I Turi, Sabtu (22/2/2020) sore.
Baca Juga: Jenazah Sempat Diakui Orang Lain, Makam Faneza Siswi SMP 1 Turi Dibongkar
Yuli menyebutkan, selain 7 orang pembina, 6 orang lain juga mereka periksa. Masing-masing adalah 3 orang warga dan 3 orang perwakilan Pramuka dari kwarcab Sleman. Tiga orang warga yang diperiksa adalah dari penggerak wisata yang ada di kawasan tersebut.
Sementara, 3 orang lain adalah dari perwakilan Kwarcab Sleman yang diperiksa untuk lebih mengetahui SOP dalam Pramuka, termasuk standar keamanan pelaksanaan kegiatan Pramuka seperti susur sungai tersebut.
"Kita ingin mengetahui SOP Pramuka itu seperti apa," tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Sleman, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga ada penetapan tersangka dari 13 orang yang diperiksa.
"Tadi Direskrimsus Polda DIY telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," terang Yuli.
Baca Juga: Arisma Korban Meninggal Susur Sungai SMP 1 Turi Dikenal Pintar sejak TK
Salah satu orang yang sudah diperiksa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, yaitu pembina Pramuka berinisial IYA, yang juga guru olahraga SMPN 1 Turi. IYA adalah pembina meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu.
"Jadi dari 7 orang pembina, 6 orang statusnya PNS di SMP N 1 Turi, dan 1 orang adalah pihak luar yang menjadi pembina Pramuka," jelasnya.
Yuli menambahkan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka. Namun, hal tersebut masih bergantung dari hasil pemeriksaan karena untuk sementara memang belum ada siswa yang diperiksa untuk menjadi saksi.
Para siswa masih mengalami trauma, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Namun, jika nanti sudah dalam kondisi normal, maka pihaknya akan mendatangi para siswa tersebut dalam rangka pemeriksaan.
"Dari polisi juga menyediakan tim trauma healing," ujarnya.
Untuk sementara, tersangka diancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan 360 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain terluka. Ancaman maksimal yang akan dikenakan pada tersangka adalah hukuman 5 tahun penjara. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Sleman dan belum ada penahanan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali