SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian kembali memeriksa dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut adalah siswa korban yang selamat dalam tragedi Susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMP N 1 Turi Sleman. Hingga Minggu (23/2/2020) pagi, sudah ada 15 orang yang diperiksa dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menuturkan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan memang baru 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial IYA, pembina Pramuka yang juga guru olahraga. Dia adalah orang yang pertama kali menentukan lokasi untuk susur sungai tersebut.
"Semalam, Penyidik di Polres Slemam menetapkan tersangka untuk kemudian ditahan di Mapolres penyelidikan,"ujarnya Minggu (23/2/2020) di RS Bhayangkara Kecamatan Kalasan.
Yuli menambahkan penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Polisi menetapkan IYA sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur pelanggaran pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.
Untuk tersangka lain kemungkinan masih bisa bertambah, karena saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Selain itu pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang lain yaitu para siswa baik yang selamat ataupun yang hanya mengalami luka-luka.
"Kita akan periksa semua pihak yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut," tambahnya.
Salah satu yang akan diperiksa adalah kepala sekolah SMP N I Turi Sleman. Ia mengakui jika saat ini Kepala Sekolah belum menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemungkinan besar Kepala Sekolah akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Seluruh Korban SMPN 1 Turi Ditemukan, Bupati Sleman: Terima Kasih Tim SAR
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Saat Korban Terakhir Siswa SMPN 1 Turi Ditemukan
-
Seluruh Korban SMPN 1 Turi Ditemukan, Bupati Sleman: Terima Kasih Tim SAR
-
Tim SAR Pakai Teknik Khusus Hingga Bisa Temukan Korban Terakhir SMP 1 Turi
-
Dua Korban Terakhir Siswa SMPN 1 Turi Ditemukan 200 Meter dari Dam Matras
-
BPBD Nyatakan Seluruh Korban Insiden Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi