SuaraJogja.id - Setelah beberapa kali namanya disebut dalam sidang lanjutan kasus suap rehabilitasi Saluran Air Hujan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Pemkot Yogyakarta di Jalan Soepomo. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya dipanggil sebagai saksi.
Haryadi hadir bersama Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019, Sudjanarko dan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta periode 2014-2019 di sidang lanjutan kasus Saluran Air Hujan (SAH) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu (26/02/2020).
Dalam sidang tersebut, Haryadi mengaku hanya mengetahui terdakwa jasa fungsional yang terjerat kasus SAH, Eka Safitra sebagai anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Pemkot Yogyakarta.
Haryadi juga mengatakan tidak tahu perihal tiga perusahaan yang ikut lelang dalam proyek SAH hingga kasus suap tersebut dibongkar oleh KPK pada Agustus 2019 lalu.
Baca Juga: Warga Korban Bentrokan Antar Suporter di Blitar Belum Dapat Ganti Rugi
Kasus ini menyeret jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono dan pemilik PT Widoro Kandang, Gabriella Anna.
"Saya tahunya (PT Widoro Kandang, perusahaan pemenang proyek SAH) setelah OTT (Operasi Tangkap Tangan). Setahu saya dari luar kota Jogja, (Dua perusahaan) lain tidak tahu," ungkap Haryadi.
Menurut Haryadi, keterangan saksi dalam sidang sebelumnya yang menyebutnya meminta fee setengah persen tidaklah benar. Dia tidak merasa meminta atau menerima uang dari Gabriella Anna.
Haryadi juga membantah keterlibatan istrinya, Tri Kirana Muslidatun yang juga disebut dalam persidangan sebelumnya. Menurut Haryadi, istrinya tidak kenal dengan terdakwa yangmemiliki perusahaan yang ikut lelang proyel SAH bernama Gabriella Yuan Anna Kusuma.
"Istri saya disebut-sebut membawa salah satu rekanan dalam proyek ini. Saya bilang silahkan saja dibuktikan di BLP (bagian pengadaan lelang). Istri saya tidak kenal, datang ke BLP saja tidak," kata Haryadi.
Baca Juga: Terungkap, Kakak Chelsea Olivia Aniaya Istri Sejak 2015
Haryadi juga mengaku sama sekali tidak kenal Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Saat dihadirkan sebagai saksi, Haryadi mengaku tak mengenali mereka baik sebelum maupun setelah OTT.
Haryadi menjelaskan, dirinya tidak pernah meminta atau memerintahkan Kepala DPUKPK Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono yang kini menjadi Kepala Bappeda Kota Yogyakarta untuk meminta uang setengah persen dari total proyek SAH dari Gabriella Anna.
"Karenanya diharapkan sidang tersebut mendapatkan kebenarnnya dari saksi-saksi yang dihadirkan," ucap Haryadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Beberkan Hasil Pertemuan 1,5 Jam dengan Jokowi, Sultan HB X: Ya Nggak Bisa Diomongke
-
KPK Apresiasi Komitmen BRI dalam Melawan Korupsi di Sektor Perbankan
-
Mobil Plat B 1568 AZC Mantan Presiden Jokowi Masuk Keraton Kilen Yogyakarta, Ada Apa?
-
Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Terpopuler
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Nama Mahfud MD Terseret Kasus Plat Nomor RI 36, Kok Bisa?
- Silsilah Keluarga Marselino Ferdinan yang Baru Saja Cetak Sejarah di Piala FA
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
Pilihan
-
Profil Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD Usul Program Makan Gratis Dibiayai Zakat
-
Belum Termasuk PPN, Unilever Jual Bisnis Es Krim Rp7 Triliun ke Magnum Indonesia
-
Patrick Kluivert Bertemu 3 Pemain Keturunan, Satu Langsung Salaman!
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp1.564.000/Gram
Terkini
-
Bertemu Jokowi Selama 1,5 Jam di Keraton Kilen, Ini Kata Sri Sultan HB X
-
Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
-
Tak Ingin Kecolongan Oknum Nakal, Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera/Tera Ulang
-
Datang Sendirian, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Kilen
-
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp70 RIbu, Berlaku Mulai 2025