SuaraJogja.id - Penghasilan tetap (siltap) bagi staf dan pamong di kalurahan akan mengalami kenaikan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru yang berlaku tahun 2025 ini.
Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, menyatakan bahwa kenaikan siltap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pamong dan staf kalurahan.
"Kenaikan siltap mulai diterapkan tahun ini," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan bervariasi, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada staf kalurahan. Sementara itu, lurah, carik, dan pamong mendapatkan kenaikan sekitar Rp70.000.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Pastikan PMK Terkendali hingga Pilih Tak Tutup Pasar Hewan: Kita Sudah Biasa
Untuk staf, siltap disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul. Sebagai ilustrasi, pada 2024, staf menerima siltap sebesar Rp2,18 juta, sementara pada 2025 naik menjadi Rp2,33 juta.
Namun demikian, Kriswantoro menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan siltap ini masih menunggu pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025. Kebijakan ini baru dapat diterapkan setelah APBKal disahkan.
Terkait besaran siltap, Kriswantoro menyebutkan bahwa hal ini sangat bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul, serta kemampuan keuangan masing-masing kalurahan.
Sementara itu, Suhadi, Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, membenarkan adanya kenaikan siltap untuk lurah, pamong, dan staf kalurahan.
Namun, ia menambahkan bahwa keputusan final menunggu validasi dari Pemkab, terutama terkait pagu anggaran yang harus ditetapkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Ditunda, Gerindra Soroti Kesiapan Dapur Sehat
Berita Terkait
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
-
7 Sumber Penghasilan Roro Fitria, Gelontorkan Rp100 Juta per Bulan untuk Anak
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Fuji Blak-blakan soal Pendapatan TikTok: Tak Diambil, Untuk Iseng Dibagikan ke Orang Lain
-
Ngaku Selingkuhan Ridwan Kamil, Penghasilan Akun Instagram Lisa Mariana Setara Satu Mobil
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan