SuaraJogja.id - Penghasilan tetap (siltap) bagi staf dan pamong di kalurahan akan mengalami kenaikan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru yang berlaku tahun 2025 ini.
Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, menyatakan bahwa kenaikan siltap ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para pamong dan staf kalurahan.
"Kenaikan siltap mulai diterapkan tahun ini," ujarnya dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (14/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan bervariasi, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada staf kalurahan. Sementara itu, lurah, carik, dan pamong mendapatkan kenaikan sekitar Rp70.000.
Untuk staf, siltap disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul. Sebagai ilustrasi, pada 2024, staf menerima siltap sebesar Rp2,18 juta, sementara pada 2025 naik menjadi Rp2,33 juta.
Namun demikian, Kriswantoro menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan siltap ini masih menunggu pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025. Kebijakan ini baru dapat diterapkan setelah APBKal disahkan.
Terkait besaran siltap, Kriswantoro menyebutkan bahwa hal ini sangat bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Gunungkidul, serta kemampuan keuangan masing-masing kalurahan.
Sementara itu, Suhadi, Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, membenarkan adanya kenaikan siltap untuk lurah, pamong, dan staf kalurahan.
Namun, ia menambahkan bahwa keputusan final menunggu validasi dari Pemkab, terutama terkait pagu anggaran yang harus ditetapkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul Pastikan PMK Terkendali hingga Pilih Tak Tutup Pasar Hewan: Kita Sudah Biasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis di Bantul Diminati, Tapi... Ini Alasan Warga Masih Ragu
-
Daftar Ulang Jadi Ajang Bisnis? Ombudsman Bongkar Jual Beli Seragam Ilegal di Sekolah Sleman
-
Koperasi Desa Merah Putih: Model Baru Koperasi dengan 6 Gerai Usaha, Termasuk Elpiji Bersubsidi
-
Korban Scammer Kamboja Akhirnya Pulih: Dinsos DIY Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Awas, Pemilu Dirusak Kalau Gen-Z Lakukan Ini... Bawaslu Kulon Progo Beri Peringatan Keras