SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Wonosari meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melayani penyandang disabilitas saat menjalani peradilan di masing-masing PN. Sikap ini kondisi masih banyaknya kaum difabel yang tak mendapat hak dan kenyamanan selama proses peradilan.
Peluncuran tersebut dibarengi dengan kunjungan serta diskusi bersama Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Allaster Cox. Selain itu, acara juga dihadiri Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII).
"Kami berusaha agar seluruh masyarakat mendapat pelayanan yang sesuai, termasuk penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Maka dari itu SOP yang telah kami buat ini sebagai percontohan dan sudah kami berikan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk dibuat dan menetapkan kebijakan peradilan bagi disabilitas," kata Kepala PN Kelas II Wonosari Eman Sulaeman saat ditemui dalam acara diskusi di PN Wonosari, Jumat (28/2/20202).
Pihaknya menjelaskan, rancangan yang sudah dimulai sejak 2014 silam saat masa kepemimpinan Kepala PN Wonosari Bukhari Tampubolon itu selesai pada 14 Februari lalu. Dalam SOP sendiri, terdapat sejumlah cara dan langkah-langkah dalam melayani disabilitas yang terlibat hukum.
"SOP sudah kami godok sejak 2014 silam dan terus kami kembangkan. Jadi, di dalamnya terdapat manajemen persidangan, teknis persidangan, bagaimana ketika yang didakwa adalah orang tunanetra atau tunarungu," jelasnya.
Tak hanya teknis dan manajemen saat proses peradilan berlangsung, dalam SOP itu disebutkan juga bahwa sejumlah sarana dan prasarana harus lengkap.
"PN Wonosari sudah berbenah dan melengkapi fasilitas yang diperlukan difabel, seperti penyediaan guiding block difabel, leaflet braille, tempat parkir khusus, dan toilet khusus difabel. Di samping itu, juga beberapa desain lantai kami buat miring untuk memudahkan pengguna kursi roda," katanya.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia Allaster Cox mengapresiasi langkah PN Wonosari untuk memperhatikan penyandang disabilitas.
"Pemerintah Australia mengapresiasi kolaborasi PN Wonosari dengan pihak yang berupaya menjamin keadilan bagi disabilitas dalam tahapan proses hukum. Lewat program penguatan institusi peradilan dan keamanan di Indonesia (AIPJ2), kami juga ikut berkomitmen mewujudkan inklusivitas dan pemenuhan hak difabel. Langkah ini sudah benar dan dari PN Wonosari bisa menjadi percontohan PN lain dalam penerapan layanan serta pengadilan inklusif di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Disneyland Tokyo Resmi Ditutup Sementara Mulai Besok
PN Wonosari, yang terletak di Jalan Taman Bakti, Wonosari, Gunungkidul ini, terlihat sudah memasang guiding block dari trotoar hingga masuk ke dalam loket administrasi. Sejumlah petugas juga mengarahkan beberapa pengunjung, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, tersedia pula leaflet braille, yang ditujukan bagi orang tunanetra untuk mengetahui informasi yang ada di PN Wonosari.
Berita Terkait
-
Bank BJB Bantu Wujudkan Harapan Para Difabel di Jawa Barat
-
Viral di Media Sosial, Polisi Telusuri Pelaku Rasial Terhadap Pria Difabel
-
Guiding Block Jalan Suroto Hilang Lagi, Pelaku Usaha Diminta Ikut Menjaga
-
Sudah Kedua Kalinya, Ratusan Guiding Block di Trotoar Suroto Hilang Dicuri
-
Mau Pindahkan Siswi Korban Bully ke SLB, Perdik Kecewa Pola Pikir Ganjar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu