SuaraJogja.id - Para pelaku usaha di sepanjang Jalan Suroto diminta terlibat dalam menjaga guiding block trotoar. Kepada mereka, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta supaya satuan pengamanan di setiap gedung usaha ikut membantu mengamankan guiding block.
"Setelah sekian lama aman, ternyata baru-baru ini kambuh lagi [pencurian pelat guiding block] di Jalan Suroto. Kejadian ini sangat disayangkan karena fasilitas tersebut untuk penyandang disabilitas," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Heroe menjelaskan bahwa Pemkot Jogja tidak akan segan-segan bertindak tegas jika berhasil menangkap basah pelaku pencurian pelat guiding block yang terbuat dari aluminium di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru.
Ia mengatakan, fasilitas umum tersebut harus dijaga bersama-sama supaya tetap bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
"Mungkin karena guiding block ini terbuat dari logam, maka memiliki nilai jual. Dulu, kami pernah hampir menangkap basah pelaku pencurian, tetapi waktu dikejar tidak tertangkap," ujar Heroe.
Meski begitu, ia mengatakan, ada beberapa satpam yang bekerja di sejumlah tempat usaha di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru yang berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat guiding block.
"Kami akan koordinasi lagi untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian menjaga fasilitas publik ini. Tidak hanya untuk guiding block saja, tetapi seluruh fasilitas umum. Kalau trotoar tidak boleh untuk parkir kendaraan, maka jangan paksakan kendaraan masuk untuk parkir. Nanti justru merusak," kata dia.
Heroe juga mengatakan, pengamanan guiding block bisa dibantu oleh keberadaan CCTV di tempat usaha. Terkait dukungan pemantauan keamanan wilayah melalui CCTV, Pemkot Jogja sudah menetapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 tentang pemasangan CCTV di bangunan, gedung, dan reklame.
Pemasangan kamera CCTV tidak hanya diarahkan untuk memantau kondisi di dalam area gedung, tetapi juga diarahkan ke area publik.
Baca Juga: Onani di Atas Mayat Nisa, Shalahuddin Al Ayyubi Dituntut 15 Tahun Penjara
"Harapannya, bisa untuk membantu mengungkap tindak kriminalitas atau kejahatan. Bisa saja, keberadaan CCTV dengan arah ke area publik ini membuat pelaku kriminal berpikir dua kali jika akan melakukan aksinya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono.
Tri Hastono berharap, banyaknya alat untuk memantau kondisi di ruang publik juga bisa mengurangi tindak kriminalitas, termasuk klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur, sehingga wilayah Yogyakarta tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik