SuaraJogja.id - Para pelaku usaha di sepanjang Jalan Suroto diminta terlibat dalam menjaga guiding block trotoar. Kepada mereka, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta supaya satuan pengamanan di setiap gedung usaha ikut membantu mengamankan guiding block.
"Setelah sekian lama aman, ternyata baru-baru ini kambuh lagi [pencurian pelat guiding block] di Jalan Suroto. Kejadian ini sangat disayangkan karena fasilitas tersebut untuk penyandang disabilitas," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Heroe menjelaskan bahwa Pemkot Jogja tidak akan segan-segan bertindak tegas jika berhasil menangkap basah pelaku pencurian pelat guiding block yang terbuat dari aluminium di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru.
Ia mengatakan, fasilitas umum tersebut harus dijaga bersama-sama supaya tetap bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
"Mungkin karena guiding block ini terbuat dari logam, maka memiliki nilai jual. Dulu, kami pernah hampir menangkap basah pelaku pencurian, tetapi waktu dikejar tidak tertangkap," ujar Heroe.
Meski begitu, ia mengatakan, ada beberapa satpam yang bekerja di sejumlah tempat usaha di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru yang berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat guiding block.
"Kami akan koordinasi lagi untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian menjaga fasilitas publik ini. Tidak hanya untuk guiding block saja, tetapi seluruh fasilitas umum. Kalau trotoar tidak boleh untuk parkir kendaraan, maka jangan paksakan kendaraan masuk untuk parkir. Nanti justru merusak," kata dia.
Heroe juga mengatakan, pengamanan guiding block bisa dibantu oleh keberadaan CCTV di tempat usaha. Terkait dukungan pemantauan keamanan wilayah melalui CCTV, Pemkot Jogja sudah menetapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 tentang pemasangan CCTV di bangunan, gedung, dan reklame.
Pemasangan kamera CCTV tidak hanya diarahkan untuk memantau kondisi di dalam area gedung, tetapi juga diarahkan ke area publik.
Baca Juga: Onani di Atas Mayat Nisa, Shalahuddin Al Ayyubi Dituntut 15 Tahun Penjara
"Harapannya, bisa untuk membantu mengungkap tindak kriminalitas atau kejahatan. Bisa saja, keberadaan CCTV dengan arah ke area publik ini membuat pelaku kriminal berpikir dua kali jika akan melakukan aksinya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono.
Tri Hastono berharap, banyaknya alat untuk memantau kondisi di ruang publik juga bisa mengurangi tindak kriminalitas, termasuk klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur, sehingga wilayah Yogyakarta tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial