SuaraJogja.id - Para pelaku usaha di sepanjang Jalan Suroto diminta terlibat dalam menjaga guiding block trotoar. Kepada mereka, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta supaya satuan pengamanan di setiap gedung usaha ikut membantu mengamankan guiding block.
"Setelah sekian lama aman, ternyata baru-baru ini kambuh lagi [pencurian pelat guiding block] di Jalan Suroto. Kejadian ini sangat disayangkan karena fasilitas tersebut untuk penyandang disabilitas," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (19/2/2020).
Dilaporkan ANTARA, Heroe menjelaskan bahwa Pemkot Jogja tidak akan segan-segan bertindak tegas jika berhasil menangkap basah pelaku pencurian pelat guiding block yang terbuat dari aluminium di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru.
Ia mengatakan, fasilitas umum tersebut harus dijaga bersama-sama supaya tetap bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.
Baca Juga: Onani di Atas Mayat Nisa, Shalahuddin Al Ayyubi Dituntut 15 Tahun Penjara
"Mungkin karena guiding block ini terbuat dari logam, maka memiliki nilai jual. Dulu, kami pernah hampir menangkap basah pelaku pencurian, tetapi waktu dikejar tidak tertangkap," ujar Heroe.
Meski begitu, ia mengatakan, ada beberapa satpam yang bekerja di sejumlah tempat usaha di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru yang berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat guiding block.
"Kami akan koordinasi lagi untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian menjaga fasilitas publik ini. Tidak hanya untuk guiding block saja, tetapi seluruh fasilitas umum. Kalau trotoar tidak boleh untuk parkir kendaraan, maka jangan paksakan kendaraan masuk untuk parkir. Nanti justru merusak," kata dia.
Heroe juga mengatakan, pengamanan guiding block bisa dibantu oleh keberadaan CCTV di tempat usaha. Terkait dukungan pemantauan keamanan wilayah melalui CCTV, Pemkot Jogja sudah menetapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 tentang pemasangan CCTV di bangunan, gedung, dan reklame.
Pemasangan kamera CCTV tidak hanya diarahkan untuk memantau kondisi di dalam area gedung, tetapi juga diarahkan ke area publik.
Baca Juga: Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Siap Pasang Badan untuk Anak Buahnya di Daerah
"Harapannya, bisa untuk membantu mengungkap tindak kriminalitas atau kejahatan. Bisa saja, keberadaan CCTV dengan arah ke area publik ini membuat pelaku kriminal berpikir dua kali jika akan melakukan aksinya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono.
Tri Hastono berharap, banyaknya alat untuk memantau kondisi di ruang publik juga bisa mengurangi tindak kriminalitas, termasuk klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur, sehingga wilayah Yogyakarta tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun