SuaraJogja.id - Empat pemuda ditilang jajaran Sat Lantas Polres Sleman karena asik main TikTok menggunakan mobil mereka di area Underpass Kentungan, Jumat (28/2/2020).
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menjelaskan, penegakan tilang tersebut berawal dari upaya Patroli Cyber saat memantau situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman, melalui media sosial (medsos).
"Tim selanjutnya nenemukan akun Instagram (IG) yang memuat video TikTok, menggunakan kendaraan roda empat yang membahayakan keselamatan," kata dia, kala dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (29/2/2020).
Langkah selanjutnya yang diambil adalah mendalami lokasi pembuatan video, dan didapati bahwa video tersebut dibuat di Underpass Kentungan, Ring Road Utara. Proses penyelidikan diikuti pendalaman alamat pemilik akun IG tadi.
"Aparat mendatangi alamat pemilik akun, pembuat video, dan pengendara kendaraan roda empat, yang mengemudi membahayakan keselamatan orang lain tadi dan melakukan penegakan dengan penilangan," tambahnya.
Keempatnya dikenakan hukum tilang berdasarkan pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ Serta pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ.
Lalu, kepolisian memerintahkan para pengemudi tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan apa pun yang dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia, Nissan Gencar Lakukan Edukasi
Berita Terkait
-
Cece Mylisa Sanny Meninggal Karena Praleukimia, Termasuk Sindrom Langka!
-
Cara Mengurus Tilang Di Yogyakarta Tanpa Perlu Menghadiri Sidang
-
Hotman Paris ke Pemberi Izin Bangunan Sembarangan: Uang Tak Dibawa Mati
-
Tak Beri Kesempatan Pejalan Kaki Menyeberang, Bersiaplah Ditilang
-
CEO Reddit Tuding TikTok Sebagai Aplikasi Parasit dan Spyware
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah