SuaraJogja.id - Sebanyak 5 pasien yang mendapat perawatan khusus di RSUP Dr Sardjito hingga saat ini urung dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru, RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan para pasien yang sempat ditangani seluruhnya dinyatakan negatif. Sedangkan 1 orang terakhir yang saat ini tengah dirawat, yang merupakan pasien rujukan dari sebuah RS pemerintah di Kota Yogyakarta juga belum dinyatakan suspect.
Kelima orang tersebut terdiri dari 4 orang WNA dan 1 orang WNI. Ika menyebut untuk WNA, saat ini sudah pulang ke negaranya masing-masing dan 1 orang WNI dalam kondisi yang baik.
"Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 73 tahun, kalau di masyarakat disebut sepuh atau geriatri ya. Ia baru pulang dari umrah pada 1 Maret lalu, kemudian diketahui batuk-batuk," ungkapnya.
Setelah menerima pasien tersebut, RSUP Dr Sardjito langsung menangani pasien tersebut di ruang isolasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO. Pasien tersebut kini dinyatakan dalam kondisi stabil.
"Kemungkinan infeksi paru dan kondisinya saat ini stabil. Keakutan sudah diatasi. Sebelumnya tidak mau makan minum, lemahnya karena dehidrasi. Sampel dahak pasien saat ini sudah dikirim ke Litbangkes untuk dicek," ungkapnya.
Plt Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Rukmono Siswishanto menegaskan, sampai saat ini belum ada pasien yang positif terjangkit COVID-19 di Sardjito.
Ia meminta masyarakat jangan panik atau sampai memborong masker maupun antiseptik.
Permohonan surat keterangan bebas Coronavirus meningkat
Baca Juga: 3 Warga Yogyakarta Terjangkit Virus Corona, Ini Faktanya
Sementara itu, munculnya kasus pertama COVID-19 di Indonesia membuat sebagian masyarakat yang panik meminta surat keterangan bebas Coronavirus.
RSUP Dr Sardjito mengungkapkan telah menerima sekitar 15-20 permohonan per hari untuk penerbitan surat keterangan bebas Coronavirus Disease (COVID-19).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan, permohonan itu menjadi bentuk ketakutan berlebihan masyarakat dalam menyikapi penyebaran virus corona.
"Mayoritas yang mengajukan surat keterangan bebas corona adalah orang sehat, bahkan ada yang sama sekali tidak dari perjalanan ke luar negeri. Jadi tidak masuk kriteria sama sekali. Paranoid sendiri," kata dia, di Ruang Bulat RSUP Dr Sardjito.
Ia menuturkan, mereka datang ke poli paru tanpa memiliki indikasi apapun, kemudian mendapat pemeriksaan dari tim kesehatan rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Dr Sardjito, Windarwati menyebutkan, pada saat pemeriksaan, orang-orang yang mengajukan permohonan surat keterangan tadi, tak berkaitan sama sekali dengan gejala indikasi corona.
Berita Terkait
-
12 Warga Indonesia Pembawa WN Singapura Positif Corona Dikarantina di Kapal
-
Besok, Semua Pegawai KPK dan Terperiksa Akan Diperiksa Suhu Tubuhnya
-
Hati-hati, Orang Sehat Pakai Masker Justru Gampang Kena Corona Covid-19!
-
Polisi Bekuk Penimbun Masker di Apartemen Kawasan Grogol, 350 Kardus Disita
-
Tak Mau Warga Resah, Amigos Resto Kemang Batal Tutup Sementara
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC