SuaraJogja.id - Yogyakarta International Airport (YIA) direncanakan mulai beroperasi penuh pada 29 Maret 2020. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait dengan virus Corona Covid-19, yang sudah masuk ke Indonesia.
Sebagai gerbang masuk lalu lintas manusia dari berbagai daerah dan negara, bandar udara masih menjadi lokasi penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular. Maka dari itu, langkah pencegahan di bandara menjadi salah satu unsur keselamatan penerbangan yang wajib diperhatikan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Baning Rahayujati, saat konferensi pers di Dinkes, Rabu (4/3/2020), menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19. Salah satunya adalah koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinkes DIY.
"Kita sudah dalam rencana penyusunan kontingensi, minggu depan kita sudah akan selesaikan finalisasi rencana kontingensi, dan kami berharap sebelum bandara YIA mulai beroperasional penuh pada 29 Maret 2020, kami akan lakukan simulasi," kata Baning.
Ia menjelaskan bahwa untuk kasus bandara, Dinkes mengacu kepada undang-undang karantina, yang bertujuan untuk menjaga wilayah itu supaya tidak tertular dari penyakit-penyakit yang masuk dalam Emergency Global.
Kriteria penjagaannya ada dua. Pertama, ada pengamatan di pintu masuk pelabuhan, baik udara dan darat, yang menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Lalu, Dinkes berkewajiban melakukan pemantauan yang berada di wilayahnya. Artinya, orang yang sudah lolos dari bandara dan berbaur dengan masyarakat itu menjadi tanggung jawab Dinkes.
Alur penanganan pun sudah jelas, jika terindikasi terjangkit Covid-19 di pintu masuk atau di bandara, pasien langsung dirujuk ke RSUP Dr Sardjito atau RSUD Panembahan Senopati Bantul. Jika orang tersebut sudah lolos dari pemeriksaan di bandara, nantinya akan diberi kartu pantau.
"Kartu pantau ini digunakan karena tidak ada gejala, maka dari itu tetap disarankan untuk komunikasi dengan puskesmas setempat, untuk lapor. Puskesmas bertugas untuk wajib melakukan pemantauan, pemantauan via telepon," imbuhnya.
Setelahnya, petugas akan melakukan pemantauan hingga 28 hari. Jika dalam 28 hari ternyata muncul gejala seperti demam, maka pasien tersebut masuk ke dalam status pemantauan, dapat dilakukan dengan rawat jalan atau di rumah. Jika sampai terdapat masalah pernapasan, maka pasien masuk status pengawasan.
Baca Juga: Film Onward: Petualangan Fantasi Sihir yang Eratkan Hubungan Keluarga
Di Kulon Progo sendiri, terdapat 21 Puskesmas, beberapa klinik, dan dokter praktik. Hal tersebut merupakan fasilitas kesehatan tingkat satu yang siap untuk mendukung pencegahan atau penanggulangan meluasnya virus Corona.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Umumkan Kasus Kedua Corona, Warga yang Tiba dari Iran
-
Pasien 1 Positif Corona: Tolong Hentikan Berita Melenceng tentang Kami
-
Warga Bogor Berburu Alkohol Buat Cuci Tangan, Takut Terinfeksi Virus Corona
-
Top 5 Olahraga: Garcia Bisa KO Pacquiao, Fajar/Rian Legowo Tak ke Olimpiade
-
Wabah Corona, Hotman Paris: Sopir Taksi Aja Waspada, Gimana Bandara Kita?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Yogyakarta Siaga Bencana, Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Siapkan Langkah Darurat
-
Sadis, Pelajar Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal: Cari Sasaran Acak untuk Balas Dendam
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung