SuaraJogja.id - Yogyakarta International Airport (YIA) direncanakan mulai beroperasi penuh pada 29 Maret 2020. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait dengan virus Corona Covid-19, yang sudah masuk ke Indonesia.
Sebagai gerbang masuk lalu lintas manusia dari berbagai daerah dan negara, bandar udara masih menjadi lokasi penting dalam mencegah penyebaran penyakit menular. Maka dari itu, langkah pencegahan di bandara menjadi salah satu unsur keselamatan penerbangan yang wajib diperhatikan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Baning Rahayujati, saat konferensi pers di Dinkes, Rabu (4/3/2020), menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona Covid-19. Salah satunya adalah koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Dinkes DIY.
"Kita sudah dalam rencana penyusunan kontingensi, minggu depan kita sudah akan selesaikan finalisasi rencana kontingensi, dan kami berharap sebelum bandara YIA mulai beroperasional penuh pada 29 Maret 2020, kami akan lakukan simulasi," kata Baning.
Baca Juga: Film Onward: Petualangan Fantasi Sihir yang Eratkan Hubungan Keluarga
Ia menjelaskan bahwa untuk kasus bandara, Dinkes mengacu kepada undang-undang karantina, yang bertujuan untuk menjaga wilayah itu supaya tidak tertular dari penyakit-penyakit yang masuk dalam Emergency Global.
Kriteria penjagaannya ada dua. Pertama, ada pengamatan di pintu masuk pelabuhan, baik udara dan darat, yang menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Lalu, Dinkes berkewajiban melakukan pemantauan yang berada di wilayahnya. Artinya, orang yang sudah lolos dari bandara dan berbaur dengan masyarakat itu menjadi tanggung jawab Dinkes.
Alur penanganan pun sudah jelas, jika terindikasi terjangkit Covid-19 di pintu masuk atau di bandara, pasien langsung dirujuk ke RSUP Dr Sardjito atau RSUD Panembahan Senopati Bantul. Jika orang tersebut sudah lolos dari pemeriksaan di bandara, nantinya akan diberi kartu pantau.
"Kartu pantau ini digunakan karena tidak ada gejala, maka dari itu tetap disarankan untuk komunikasi dengan puskesmas setempat, untuk lapor. Puskesmas bertugas untuk wajib melakukan pemantauan, pemantauan via telepon," imbuhnya.
Setelahnya, petugas akan melakukan pemantauan hingga 28 hari. Jika dalam 28 hari ternyata muncul gejala seperti demam, maka pasien tersebut masuk ke dalam status pemantauan, dapat dilakukan dengan rawat jalan atau di rumah. Jika sampai terdapat masalah pernapasan, maka pasien masuk status pengawasan.
Baca Juga: Dinilai Layak, Soimah Bakal Maju Pilkada Bantul?
Di Kulon Progo sendiri, terdapat 21 Puskesmas, beberapa klinik, dan dokter praktik. Hal tersebut merupakan fasilitas kesehatan tingkat satu yang siap untuk mendukung pencegahan atau penanggulangan meluasnya virus Corona.
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar