SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong percepatan penerbitan Peraturan Desa (Perdes), bagi desa yang belum memilikinya, untuk memperlancar proses pembangunan proyek tol Yogyakarta-Solo.
Perdes tersebut mengatur perihal pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan sebagai aset Pemerintah Desa (pemdes) berupa tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional, dalam hal ini tol Yogyakarta-Solo.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menjelaskan, belum semua desa yang memiliki TKD terdampak tol, sudah memiliki Perdes pembebasan lahan. Sehingga menurutnya, hal itu menjadi kewajiban Pemkab untuk mendampingi Pemdes.
"Supaya nanti cepat muncul Perdesnya," kata dia, dijumpai wartawan, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Hujan Deras di Sleman: 11 Rumah Terendam, Jembatan Ambrol, 2 Mobil Hanyut
Ia menuturkan, di Sleman Timur sejumlah desa dengan TKD terdampak tol telah memiliki Perdes, antara lain Tamanmartani dan Purwomartani itu sudah ada perdesnya. Perdes tersebut membantu mempercepat tahapan proyek berjalan.
"Tapi yang belum dan akan dilewati [tol], akan kami dorong dari dinas teknis kami. Agar segera bisa membuat Perdes," ucapnya.
Ditanyai tentang kesulitan yang dimiliki Pemdes hingga belum memiliki Perdes, SP menduga tiap desa memiliki aktivitas berbeda-beda. Ditambah lagi, beberapa desa juga disibukkan dengan Pilkades serentak. Sehingga diperkirakan mereka memilih untuk menunggu munculnya Kades definitif.
"Nanti yang masih sulit muncul Perdes, kami akan mendampingi untuk yang belum ada Perdesnya. Supaya kepala desa, perangkat desa dan BPD segera duduk bersama untuk memikirkan wilayah mereka," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan pascasosialisasi dan validasi membawa konsekuensi. Salah satunya, diketahui adanya penambahan bidang tanah di Desa Bokoharjo. Ditargetkan validasi dan konsultasi publik untuk tol Yogyakarta-Solo selesai pada Maret.
Baca Juga: Sleman Hujan Deras, Polsek Ngaglik Tergenang Hingga Gerus Jembatan Jombor
"Untuk Perdes, Mei harus jadi. Karena kami akan pararel proses pelepasan tanah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
-
Pecah Telur di Kandang Persis Solo, Danilo Alves Berharap Terbukanya Pesta Gol
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Menangi Derby Jateng, Persis Solo Semakin Merana
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia