SuaraJogja.id - Jaringan Gusdurian atau komunitas pengagum presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
"Satu, mendorong pemerintah pusat untuk mengambil inisiatif dan langkah aktif untuk menghapus atau merevisi berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat diskriminatif, seperti UU No. 1/PNPS/1965, UU ITE, UU Adminduk, dan lainnya," kata Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid di Gedung Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat.
Putri sulung Gus Dur tersebut membacakan rekomendasi berdasarkan hasil Simposium Beda Setara (Best) yang berlangsung 14-15 November 2024 di UIN Sunan Kalijaga dengan tema "Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sebagai Kritik Sosial untuk Kewargaan yang Berkeadilan".
Dia mengemukakan, poin pertama rekomendasi tersebut sebagai wujud nyata dari komitmen Asta Cita dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Kolaborasi dengan Kedubes Ukraina Gelar Pameran Kemanusiaan
Poin kedua, lanjut Alissa, meminta Kementerian HAM untuk secara proaktif mendorong penghapusan serta revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang mengandung unsur diskriminasi untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih inklusif dan adil.
Ketiga, kata dia, mendorong Kementerian PPN/Bappenas melalui Direktorat Hukum dan Regulasi untuk memperkuat pemetaan serta penetapan kebutuhan regulasi yang mendukung penguatan jaminan HAM dan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB).
Berikutnya poin keempat rekomendasi itu berbunyi, mendorong kepala daerah terpilih untuk memberlakukan moratorium terhadap penggunaan regulasi diskriminatif dan lebih berfokus pada penguatan layanan publik yang bersifat inklusif dan non-diskriminatif.
Melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), kata dia, kepala daerah juga diimbau untuk mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran KBB serta mendorong implementasi program-program yang mempromosikan toleransi dan penghormatan terhadap KBB di masyarakat.
Selanjutnya kelima, mengajak masyarakat sipil untuk mengadvokasi penghapusan atau revisi kebijakan diskriminatif seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, serta regulasi daerah.
"Masyarakat sipil juga dapat memanfaatkan jendela kebijakan seperti Ranperpres PKUB, Perpres Nomor 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, dan RPJMN 2025-2029 untuk mengarusutamakan KBB," ujar dia.
Berita Terkait
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Gak Kalah Seru! Inilah 3 Rekomendasi Film Action Era 90-an yang Underrated
-
Jumbo Hingga Norma: Rekomendasi Film Bioskop yang Tayang Selama Libur Lebaran 2025
-
4 Drama Jepang yang Tayang Bulan April 2025, Siap Masuk Watchlist Kamu
-
5 Rekomendasi Anime Berlatar Sekolah Sihir dengan Kisah Magis yang Seru
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green