SuaraJogja.id - Dua orang anak di bawah umur diamankan jajaran Reskrim Polsek Semin Gunungkidul. Masing-masing MI (14), warga Kecamatan Semin, Gunungkidul, dan AR (13), warga Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diamankan di Mapolsek Semin karena terlibat pencurian kendaraan motor (curanmor).
Kapolsek Semin AKP Haryanto menuturkan, penangkapan kedua anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMP ini bermula dari adanya pencurian sepeda motor bebek keluaran tahun 2008 di halaman Masjid Besar Al Ikhlas Gunungkidul pada Rabu (20/2/2020). Saat itu, sekitar pukul 13.30 WlB kedua pelaku mengintai sepeda motor di depan masjid tersebut.
"Kebetulan di depan masjid ada sepeda motor yang terparkir karena ditinggal untuk belajar di SMP dekat masjid," tutur Haryanto, Jumat (6/3/2020), di halaman Mapolsek Semin.
Pemilik motor, Marini, lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Semin. Setelah mendapatkan Iaporan, anggota Reskrim Polsek Semin melakukan penyisiran dan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan petugas polsek Cawas.
Pada Jumat (28/3/2020) didapat titik terang pelaku beserta barang bukti berada di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, pada Minggu (1/3/ 2020), para pelaku berikut barang bukti sepeda motornya berhasil diamankan ke Polsek Semin. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku akhirnya dibebaskan karena status mereka masih pelajar.
"Mereka hanya kami perintahkan wajib lapor seminggu dua kali," tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, sebelum melakukan aksi pencurian, keduanya terlihat mondar-mandir di sekitar TKP untuk memastikan situasi aman. Selanjutnya, pelaku AR turun dari sepeda motornya dan menghampiri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid tersebut.
AR lantas berusaha memutus kunci kontak sepeda motor karena kebetulan sepeda motor tersebut kondisinya sudah tidak standar lagi. Namun, setelah mencoba menghidupkan sepeda motor tersebut, ternyata ia gagal. Lantas para pelaku mendorongnya keluar dari Iokasi.
"Cara mendorongnya itu didorong dengan kaki [di-step]," ungkapnya.
Baca Juga: Masuk UGD, Jennifer Jill Akui 'Diterlantarkan' Ajun Perwira
Setelah merasa aman, keduanya akhirnya berhasil menghidupkan sepeda motor dan membawanya ke Cawas. Setelah dari Cawas, sepeda motor tersebut dibawa ke Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka ke Jepara untuk menghindari tuduhan pencurian. Di Jepara, pelaku mengunjungi paman salah satu pelaku.
Keduanya sebenarnya diancam Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun penjara. Namun karena masih di bawah umur dan berbagai pertimbangan, akhirnya proses yang ditempuh tidak melalui pengadilan alias Diversi. Keduanya hanya diwajibkan lapor dan masih bisa belajar di sekolah.
"Berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, para pelaku anak tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk wajib lapor ke Polsek Semin setiap hari Senin dan Kamis dengan didampingi oleh masing-masing orang tua," paparnya.
Dalam kasus ini, MI adalah pelajar yang memiliki inisiatif untuk melakukan pencurian. Keduanya melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor seperti pelajar lainnya, sehingga mereka memang tidak berniat menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut.
"Temannya punya sepeda motor. Jadi pengin sepeda motor, tetapi karena orang tuanya hanya buruh bangunan, maka keinginan mereka tertahan," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bukan Corona, Diduga Ini Penyebab Harga Gula Pasir di Gunungkidul Naik
-
Stok Antiseptik di Gunungkidul Langka, Apotek Naikkan Harga Dua Kali Lipat
-
Modus Jadi Pengamen, Maling Asal Sleman Ditangkap Warga
-
Sumur Kasino Tiba-tiba Amblas, Warga Genjahan Resah Terjadi Tanah Bergerak
-
Gunungkidul Targetkan Selesai Bangun Kolam Dipping Sebelum Iduladha
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran