SuaraJogja.id - Dua orang anak di bawah umur diamankan jajaran Reskrim Polsek Semin Gunungkidul. Masing-masing MI (14), warga Kecamatan Semin, Gunungkidul, dan AR (13), warga Klaten, Jawa Tengah. Keduanya diamankan di Mapolsek Semin karena terlibat pencurian kendaraan motor (curanmor).
Kapolsek Semin AKP Haryanto menuturkan, penangkapan kedua anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMP ini bermula dari adanya pencurian sepeda motor bebek keluaran tahun 2008 di halaman Masjid Besar Al Ikhlas Gunungkidul pada Rabu (20/2/2020). Saat itu, sekitar pukul 13.30 WlB kedua pelaku mengintai sepeda motor di depan masjid tersebut.
"Kebetulan di depan masjid ada sepeda motor yang terparkir karena ditinggal untuk belajar di SMP dekat masjid," tutur Haryanto, Jumat (6/3/2020), di halaman Mapolsek Semin.
Pemilik motor, Marini, lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Semin. Setelah mendapatkan Iaporan, anggota Reskrim Polsek Semin melakukan penyisiran dan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan petugas polsek Cawas.
Baca Juga: Masuk UGD, Jennifer Jill Akui 'Diterlantarkan' Ajun Perwira
Pada Jumat (28/3/2020) didapat titik terang pelaku beserta barang bukti berada di Kabupaten Jepara. Selanjutnya, pada Minggu (1/3/ 2020), para pelaku berikut barang bukti sepeda motornya berhasil diamankan ke Polsek Semin. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku akhirnya dibebaskan karena status mereka masih pelajar.
"Mereka hanya kami perintahkan wajib lapor seminggu dua kali," tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, sebelum melakukan aksi pencurian, keduanya terlihat mondar-mandir di sekitar TKP untuk memastikan situasi aman. Selanjutnya, pelaku AR turun dari sepeda motornya dan menghampiri sepeda motor yang terparkir di halaman masjid tersebut.
AR lantas berusaha memutus kunci kontak sepeda motor karena kebetulan sepeda motor tersebut kondisinya sudah tidak standar lagi. Namun, setelah mencoba menghidupkan sepeda motor tersebut, ternyata ia gagal. Lantas para pelaku mendorongnya keluar dari Iokasi.
"Cara mendorongnya itu didorong dengan kaki [di-step]," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal Terbaru Laga Tunda Juventus Vs Inter Milan
Setelah merasa aman, keduanya akhirnya berhasil menghidupkan sepeda motor dan membawanya ke Cawas. Setelah dari Cawas, sepeda motor tersebut dibawa ke Kabupaten Jepara. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka ke Jepara untuk menghindari tuduhan pencurian. Di Jepara, pelaku mengunjungi paman salah satu pelaku.
Berita Terkait
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat
-
Nyolong Motor 5 Kali, Pria di Taman Sari Nginap di Hotel Prodeo
-
Dapat Rekomendasi dari DPP Gerindra, Sutrisna Wibawa dan Sumanto Siap Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Ruang Aksi Muda: Kolaborasi GSM dan Milenial Bergerak, Hadirkan Pembelajaran Inspiratif di Gunungkidul
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak