Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 09 Maret 2020 | 13:55 WIB
Massa aksi Gejayan Memanggil #GagalkanOmnibusLaw, Senin (9/3/2020) - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun lagi ke jalan, di simpang tiga Jalan Colombo, Sleman, Senin (9/3/2020). Agenda Rapat Parlemen Jalanan bertajuk #GagalkanOmnibusLaw itu menjadi rangkaian kali ketiga aksi #GejayanMemanggil.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, aksi ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Massa aksi melayangkan surat untuk melangsungkan aksi dari pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB. Rizky menyebut, peserta berasal dari berbagai BEM, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sanata Dharma (Sadhar), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan lainnya.

"Kebetulan sudah kenal [dengan koordinator aksi] dan koordinasi dengan mereka. Dan lokasinya ini di Gejayan, kan seksi. Sebetulnya tadinya rencananya waktu bergerak dari titik kumpul, kita kawal, ternyata pecah-pecah. Lalu ke Gejayan, tempatnya kan seksi. Ini aksi ketiga," ujarnya di lokasi.

Untuk pengamanan, jajarannya menyebarkan 300 orang personel dari Polres Sleman serta 400 personel backup dari Polda DIY.

Baca Juga: Total, Ada 6 Orang Suspect Virus Corona di Banten

"Kami kedepankan penutupan arus lalu-lintas oleh Satlantas Polres Sleman. Dari sebelumnya sudah tertib, semoga berlangsung lancar dan tidak ada bentrokan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan, selain pengalihan lalu-lintas, Sat Lantas Polres Sleman juga menerapkan sterilisasi, prioritas.

Pengalihan dilakukan di tiga titik. Pertama, dari selatan, arus lalin dikurangi, terutama dari pos 1. Bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar Gejayan, diprioritaskan untuk tetap bisa melewati jalur tersebut. Namun, bagi masyarakat umum, arus dari utara dialihkan ke kiri menuju Jalan Moses Gatotkaca, tembus ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

"Sementara itu, kendaraan dari barat sudah mulai kami tutup di simpang empat Sagan, jadi ke arah timur sudah tidak bisa. Selektif prioritas. Penutupan tadi sudah kami mulai sejak jam 12.00 WIB sampai kegiatan selesai," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw pada Senin (9/3/2020), ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."

Baca Juga: Jalan Menuju Kantor KPU Kediri Diblokir Puluhan Warga

ARB menilai, Omnibus Law, perlu digagalkan karena menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.

"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.

Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan dan menambah masalah sosial. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.

"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More