SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) turun lagi ke jalan, di simpang tiga Jalan Colombo, Sleman, Senin (9/3/2020). Agenda Rapat Parlemen Jalanan bertajuk #GagalkanOmnibusLaw itu menjadi rangkaian kali ketiga aksi #GejayanMemanggil.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, aksi ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Massa aksi melayangkan surat untuk melangsungkan aksi dari pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB. Rizky menyebut, peserta berasal dari berbagai BEM, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sanata Dharma (Sadhar), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan lainnya.
"Kebetulan sudah kenal [dengan koordinator aksi] dan koordinasi dengan mereka. Dan lokasinya ini di Gejayan, kan seksi. Sebetulnya tadinya rencananya waktu bergerak dari titik kumpul, kita kawal, ternyata pecah-pecah. Lalu ke Gejayan, tempatnya kan seksi. Ini aksi ketiga," ujarnya di lokasi.
Untuk pengamanan, jajarannya menyebarkan 300 orang personel dari Polres Sleman serta 400 personel backup dari Polda DIY.
"Kami kedepankan penutupan arus lalu-lintas oleh Satlantas Polres Sleman. Dari sebelumnya sudah tertib, semoga berlangsung lancar dan tidak ada bentrokan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan, selain pengalihan lalu-lintas, Sat Lantas Polres Sleman juga menerapkan sterilisasi, prioritas.
Pengalihan dilakukan di tiga titik. Pertama, dari selatan, arus lalin dikurangi, terutama dari pos 1. Bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar Gejayan, diprioritaskan untuk tetap bisa melewati jalur tersebut. Namun, bagi masyarakat umum, arus dari utara dialihkan ke kiri menuju Jalan Moses Gatotkaca, tembus ke Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.
"Sementara itu, kendaraan dari barat sudah mulai kami tutup di simpang empat Sagan, jadi ke arah timur sudah tidak bisa. Selektif prioritas. Penutupan tadi sudah kami mulai sejak jam 12.00 WIB sampai kegiatan selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id pada Kamis (5/3/2020), melalui Rapat Akbar Parlemen Jalanan #GagalkanOmnibusLaw pada Senin (9/3/2020), ARB berupaya "menanamkan kesadaran massa terhadap proses dan isi setidaknya empat Rancangan Undang Undang, yakni Cipta Kerja, Perpajakan, Ibu Kota Negara, dan Farmasi."
Baca Juga: Total, Ada 6 Orang Suspect Virus Corona di Banten
ARB menilai, Omnibus Law, perlu digagalkan karena menyalahi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Menurut ARB, tak ada itikad baik dari pemerintah dan DPR dalam mengelola negara karena proses pembahasan Omnibus Law ditutup-tutupi. Di samping itu, disebutkan, dalam perumusan Omnibus Law, tak ada peran masyarakat, lembaga, atau organ terkait yang terlibat.
"Omnibus Law akan membuat rakyat Indonesia semakin miskin dan tergantung pada mekanisme kebijakan ekonomi yang hanya memperdalam jurang pemisah bernama kesenjangan," ungkap Aliansi Rakyat Bergerak.
Tak hanya itu, mereka yakin, Omnibus Law akan merampas hak-hak para pekerja yang selama ini saja masih terus diperjuangkan dan menambah masalah sosial. Selain itu, lingkungan hidup akan makin cepat menuju kehancuran dengan ditegakkannya Omnibus Law.
"Selain merampas hak hidup rakyat di lingkungan yang sehat dan layak, [Omnibus Law] berkontribusi pada gagalnya upaya warga dunia menyelamatkan bumi dari keadaan darurat iklim," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
-
Ikut Aksi #GagalkanOmnibusLaw di Gejayan, Ini Larangan dan Anjurannya
-
Aksi Melawan Kekerasan Sistematis terhadap Perempuan
-
Tolak Omnibus Law, Massa Aksi #GejayanMemanggil Bakal Turun Lagi 9 Maret
-
Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Manjakan Asing Tapi Cekik Buruh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik