SuaraJogja.id - Hujan deras mengguyur saat aksi unjuk rasa ribuan orang yang menolak RUU Omnibus Law di Pertigaan Gejayan Yogyakarta, Senin (9/3/2020) sore. Sontak, massa yang awalnya duduk di aspal berdiri dan berlarian mencari tempat berteduh.
Namun, sebagian massa tetap bertahan untuk mendengarkan orasi. Bahkan mereka telah menyiapkan payung dan jas hujan tipis yang sering disebut "jas hujan tukang becak".
“Iya tadi sempat beli di minimarket buat jaga-jaga. Ternyata benar hujan lumayan deras,” ujar Dwi (27), salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa.
Dwi mengaku tetap akan mengikuti unjuk rasa hingga massa bubar. Menurutnya, hujan yang turun tidak akan menyurutkan niatnya menolak RUU yang dianggap mencederai para buruh tersebut.
Baca Juga: PSM Makassar vs Kaya Iloilo Dipastikan Tanpa Penonton di Stadion Madya
Hal senada disampaikan Wulan (31), yang tetap bartahan dalam aksi unjuk rasa meski sempat terguyur hujan deras. Dia sedia payung dan jas hujan karena sejak pagi cuaca di Yogyakarta mendung.
“Bawa has hujan dan payung dari pagi. Buat persiapan kalau hujan dan ternyata terpakai juga,” tandasnya.
Unjuk rasa Gejayan Memanggil sudah digelar untuk kali ketiga. Aksi pertama dan kedua pada September 2019 menolak RUU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU yang dianggap ngawur serta mendesak segera disahkan RUU yang bersifat darurat seperti RUU PKS . Sedangkan, aksi kali ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law, yang dinilai bermuara pada investasi dan menggerus nasib para pekerja.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
Terkini
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh