SuaraJogja.id - Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) GKR Hemas menyampaikan pendapatnya terkait aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat dalam aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/3/2020).
Meski tak mempersoalkan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK), GKR Hemas minta pemerintah diberi kesempatan untuk menyusun aturan tersebut.
“Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat boleh saja, tapi tentunya sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu?” ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Senin siang.
Menurut istri Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini, plus-minus RUU tersebut masih dibahas DPR RI. DPD pun tengah memberikan usulan kepada DPR, khususnya yang berkaitan dengan daerah. Untuk itu, GKR Hemas berharap, semua pihak bisa positive thinking atau berpikir positif.
Baca Juga: Piala AFC 2020: Pelatih PSM Akui Laga Kontra Kaya Iloilo Bakal Sulit
"Kita berpikiran positif saja dululah," kata GKR Hemas.
Omnibus Law, kata dia, memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan hal-hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
“Namun, bagaimana semua harus bersama agar Omnibus Law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan satu terobosan. Karena negara lain lebih maju daripada kita, jadi [RUU] jadi terobosan bagaimana kita bisa sama dengan negara lain untuk maju, tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pihak tertentu,” ungkapnya.
Sementara, Sultan menyatakan tak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut. Yang terpenting menurutnya, aksi tersebut jangan sampai ricuh.
“Di tengah kondisi ekonomi sosial kita saat ini [terdampak corona], jangan sampai [unjuk rasa] justru merugikan kita,” imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya