SuaraJogja.id - Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) GKR Hemas menyampaikan pendapatnya terkait aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat dalam aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/3/2020).
Meski tak mempersoalkan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK), GKR Hemas minta pemerintah diberi kesempatan untuk menyusun aturan tersebut.
“Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat boleh saja, tapi tentunya sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu?” ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Senin siang.
Menurut istri Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini, plus-minus RUU tersebut masih dibahas DPR RI. DPD pun tengah memberikan usulan kepada DPR, khususnya yang berkaitan dengan daerah. Untuk itu, GKR Hemas berharap, semua pihak bisa positive thinking atau berpikir positif.
Baca Juga: Piala AFC 2020: Pelatih PSM Akui Laga Kontra Kaya Iloilo Bakal Sulit
"Kita berpikiran positif saja dululah," kata GKR Hemas.
Omnibus Law, kata dia, memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan hal-hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
“Namun, bagaimana semua harus bersama agar Omnibus Law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan satu terobosan. Karena negara lain lebih maju daripada kita, jadi [RUU] jadi terobosan bagaimana kita bisa sama dengan negara lain untuk maju, tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pihak tertentu,” ungkapnya.
Sementara, Sultan menyatakan tak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut. Yang terpenting menurutnya, aksi tersebut jangan sampai ricuh.
“Di tengah kondisi ekonomi sosial kita saat ini [terdampak corona], jangan sampai [unjuk rasa] justru merugikan kita,” imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
-
Kebut Omnibus Law Politik, Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan