Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 09 Maret 2020 | 16:34 WIB
Massa aksi Gejayan Memanggil #GagalkanOmnibusLaw, Senin (9/3/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) GKR Hemas menyampaikan pendapatnya terkait aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat dalam aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/3/2020).

Meski tak mempersoalkan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK), GKR Hemas minta pemerintah diberi kesempatan untuk menyusun aturan tersebut.

“Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat boleh saja, tapi tentunya sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu?” ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Senin siang.

Menurut istri Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini, plus-minus RUU tersebut masih dibahas DPR RI. DPD pun tengah memberikan usulan kepada DPR, khususnya yang berkaitan dengan daerah. Untuk itu, GKR Hemas berharap, semua pihak bisa positive thinking atau berpikir positif.

Baca Juga: Piala AFC 2020: Pelatih PSM Akui Laga Kontra Kaya Iloilo Bakal Sulit

"Kita berpikiran positif saja dululah," kata GKR Hemas.

Omnibus Law, kata dia, memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan hal-hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

“Namun, bagaimana semua harus bersama agar Omnibus Law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan satu terobosan. Karena negara lain lebih maju daripada kita, jadi [RUU] jadi terobosan bagaimana kita bisa sama dengan negara lain untuk maju, tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pihak tertentu,” ungkapnya.

Sementara, Sultan menyatakan tak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut. Yang terpenting menurutnya, aksi tersebut jangan sampai ricuh.

“Di tengah kondisi ekonomi sosial kita saat ini [terdampak corona], jangan sampai [unjuk rasa] justru merugikan kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More