SuaraJogja.id - Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) GKR Hemas menyampaikan pendapatnya terkait aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat dalam aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (9/3/2020).
Meski tak mempersoalkan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK), GKR Hemas minta pemerintah diberi kesempatan untuk menyusun aturan tersebut.
“Kalau demo itu penyampaian aspirasi masyarakat boleh saja, tapi tentunya sudah dipahami betul belum Omnibus Law itu?” ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Senin siang.
Menurut istri Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ini, plus-minus RUU tersebut masih dibahas DPR RI. DPD pun tengah memberikan usulan kepada DPR, khususnya yang berkaitan dengan daerah. Untuk itu, GKR Hemas berharap, semua pihak bisa positive thinking atau berpikir positif.
"Kita berpikiran positif saja dululah," kata GKR Hemas.
Omnibus Law, kata dia, memang harus ditempuh bukan untuk melemahkan hal-hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
“Namun, bagaimana semua harus bersama agar Omnibus Law itu bisa diharapkan untuk lebih melakukan satu terobosan. Karena negara lain lebih maju daripada kita, jadi [RUU] jadi terobosan bagaimana kita bisa sama dengan negara lain untuk maju, tapi yang jelas jangan merugikan masyarakat atau pihak tertentu,” ungkapnya.
Sementara, Sultan menyatakan tak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut. Yang terpenting menurutnya, aksi tersebut jangan sampai ricuh.
“Di tengah kondisi ekonomi sosial kita saat ini [terdampak corona], jangan sampai [unjuk rasa] justru merugikan kita,” imbuhnya.
Baca Juga: Piala AFC 2020: Pelatih PSM Akui Laga Kontra Kaya Iloilo Bakal Sulit
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
-
Kehujanan Ikut Gejayan Memanggil, Dwi Bertahan demi Rekan-Rekan Buruhnya
-
Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
-
Kata Band Tashoora Kala Turut Aksi Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi