SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan, Senin (9/3/2020). Masih di lokasi yang sama dengan #GejayanMemanggil, mereka menyuarakan upaya menggagalkan omnibus law. Tak hanya itu, mereka juga mengusung beberapa tuntutan lain.
Humas ARB, Kontra Tirano menjelaskan, massa aksi juga mengkritisi RUU Cipta Kerja, Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian. Disampaikan olehnya, massa aksi mendukung RUU PKS dan menolak RUU Ketahanan Keluarga.
"Aksi ini ingin memberikan mosi tidak percaya, kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, untuk aktif dalam mogok nasional tersebut," ungkapnya, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, massa aksi juga menyatakan perlawanan terhadap tindakan represif aparat dan ormas reaksioner.
Alasan aksi menolak RUU Cipta Kerja dikarenakan adanya beberapa pasal krusial yang mengatur soal upah. Salah satunya, pada pasal 88B, upah ditentukan oleh satuan waktu yang berarti ada potensi upah dibayarkan per jam.
"Selain itu, masalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dulu ada mekanisme PHK dan keterlibatan serikat buruh. Dalam UU Cipta Kerja ini, serikat buruh tidak lagi dilibatkan. Padahal, hari ini yang membela adalah serikat buruh," ungkap Kontra.
Menyuarakan suara massa, Kontra menjelaskan, ia sangat menyayangkan UU tersebut. Saat Indonesia yang mengaku sebagai negara modern, namun kebijakan ketanagakerjaan dalam UU Cipta Kerja persis seperti UU yang diberlakukan di negara terbelakang.
"Karena di negara maju, jam kerja seharusnya dikurangi. Untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Tetapi di indonesia jam kerja dengan lembur diperpanjang, malah dibayar tunai. Ini persis dengan negara terbelakang yang hanya menyasar investasi-investasi bodong," kata dia.
Seorang massa aksi, Fulan menyatakan, UU Cipta Kerja juga berbicara tentang pendidikan untuk pemenuhan industri. Kebijakan tersebut menurutnya, membuat para pelajar tak lagi memiliki orientasi dalam intelektual dan riset, melainkan di-setting hanya untuk memenuhi kebutuhan industri.
Baca Juga: Tim Surveillance Kemenkes Telisik Jejak Pasien Suspect Corona di RS Swasta
"Sarjana kita diprioritaskan untuk pemenuhan tenaga kerja, bukan lagi orientasinya intelektualisme atau riset, yang meningkatkan produktivitas produksi dalam negeri. Pembangunan industri manufaktur itu bohong kalau riset-riset tidak diperdalam, sarjana hanya diprioritaskan untuk pemenuhan industri dengan gaji yang murah, dengan jam kerja yang lama," tutur Fulan.
Ia juga menuturkan, adanya kelemahan dalam RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU tersebut membuka lebih luas tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
"Hampir di segala sektor tidak dibatasi, kalau dulu ada peraturan dari menteri yang bisa membatasi. Hari ini kita akan bersaing dengan tenaga kerja asing yang belum tentu produktif dan punya keahlian," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kehujanan Ikut Gejayan Memanggil, Dwi Bertahan demi Rekan-Rekan Buruhnya
-
Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
-
Kata Band Tashoora Kala Turut Aksi Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli