SuaraJogja.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan, Senin (9/3/2020). Masih di lokasi yang sama dengan #GejayanMemanggil, mereka menyuarakan upaya menggagalkan omnibus law. Tak hanya itu, mereka juga mengusung beberapa tuntutan lain.
Humas ARB, Kontra Tirano menjelaskan, massa aksi juga mengkritisi RUU Cipta Kerja, Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian. Disampaikan olehnya, massa aksi mendukung RUU PKS dan menolak RUU Ketahanan Keluarga.
"Aksi ini ingin memberikan mosi tidak percaya, kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan omnibus law. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh elemen rakyat, untuk aktif dalam mogok nasional tersebut," ungkapnya, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, massa aksi juga menyatakan perlawanan terhadap tindakan represif aparat dan ormas reaksioner.
Alasan aksi menolak RUU Cipta Kerja dikarenakan adanya beberapa pasal krusial yang mengatur soal upah. Salah satunya, pada pasal 88B, upah ditentukan oleh satuan waktu yang berarti ada potensi upah dibayarkan per jam.
"Selain itu, masalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Dulu ada mekanisme PHK dan keterlibatan serikat buruh. Dalam UU Cipta Kerja ini, serikat buruh tidak lagi dilibatkan. Padahal, hari ini yang membela adalah serikat buruh," ungkap Kontra.
Menyuarakan suara massa, Kontra menjelaskan, ia sangat menyayangkan UU tersebut. Saat Indonesia yang mengaku sebagai negara modern, namun kebijakan ketanagakerjaan dalam UU Cipta Kerja persis seperti UU yang diberlakukan di negara terbelakang.
"Karena di negara maju, jam kerja seharusnya dikurangi. Untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Tetapi di indonesia jam kerja dengan lembur diperpanjang, malah dibayar tunai. Ini persis dengan negara terbelakang yang hanya menyasar investasi-investasi bodong," kata dia.
Seorang massa aksi, Fulan menyatakan, UU Cipta Kerja juga berbicara tentang pendidikan untuk pemenuhan industri. Kebijakan tersebut menurutnya, membuat para pelajar tak lagi memiliki orientasi dalam intelektual dan riset, melainkan di-setting hanya untuk memenuhi kebutuhan industri.
Baca Juga: Tim Surveillance Kemenkes Telisik Jejak Pasien Suspect Corona di RS Swasta
"Sarjana kita diprioritaskan untuk pemenuhan tenaga kerja, bukan lagi orientasinya intelektualisme atau riset, yang meningkatkan produktivitas produksi dalam negeri. Pembangunan industri manufaktur itu bohong kalau riset-riset tidak diperdalam, sarjana hanya diprioritaskan untuk pemenuhan industri dengan gaji yang murah, dengan jam kerja yang lama," tutur Fulan.
Ia juga menuturkan, adanya kelemahan dalam RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU tersebut membuka lebih luas tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
"Hampir di segala sektor tidak dibatasi, kalau dulu ada peraturan dari menteri yang bisa membatasi. Hari ini kita akan bersaing dengan tenaga kerja asing yang belum tentu produktif dan punya keahlian," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kehujanan Ikut Gejayan Memanggil, Dwi Bertahan demi Rekan-Rekan Buruhnya
-
Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
-
Kata Band Tashoora Kala Turut Aksi Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja