SuaraJogja.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas berkomentar terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hemas mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak jadi menaikkan pembayaran iuran BPJS yang seharusnya mulai diberlakukan 1 Januari 2020 lalu.
"Saya heran kok MA memutuskan (iuran BPJS) tidak naik, (padahal) sudah tahu kondisinya (defisit) seperti itu kok," ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Selasa (10/03/2020).
Namun menurut istri Gubernur DIY tersebut, bila kebijakan pembatalan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan dilaksanakan pascadikabulkannya uji materi dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), maka pemerintah harus mengatur reformasi birokrasi di organisasi BPJS. Kepengurusan BPJS harus diperkecil karena selama ini organisasi tersebut dianggap yang paling banyak menghabiskan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Pemerintah juga diharapkan segera memberikan anggaran tambahan untuk BPJS. Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan klaim BPJS.
"Gaji kepala BPJS itu berapa itu? Struktur pimpinan (BPJS) harus diperkecil karena paling banyak menghabiskan biaya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di tempat yang sama mengungkapkan, Pemda DIY menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait BPJS. Sebab pasca pembatalan, otomatis pemerintah pusat harus menyiapkan regulasi baru agar ada kepastian hukum.
"Nanti dilihat seberapa jauh kebijakan pemerintah dengan keputusan (pembatalan BPJS) itu, kita kan belum tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan MA mengabulkan uji materi KPDCI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sebab kenaikan iuran tersebut dinilai merugikan warga negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal PNS, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Bicarakan Toleransi
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang
-
BPJS Kesehatan Batal Naik, PKS: Pemerintah Zalim Jika Tetap Naikkan
-
BPJS Kesehatan Batal Naik, Iuran Januari dan Februari Bisa Refund?
-
Iuran BPJS Batal Naik, Kemenkeu Kelimpungan Tambal Defisit
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
DIY Aman dari Lonjakan Harga Beras, Ini Strategi Bulog Yogyakarta dengan Beras SPHP
-
APBD Bantul 2025 Naik: Wabup Ungkap Alasan dan Dampaknya
-
UGM Meradang, Mantan Rektor Digiring Sebarkan Opini Sesat Soal Ijazah Jokowi?
-
Dibungkam Siapa? Mantan Rektor UGM Buka Suara Soal Tekanan di Balik Pencabutan Pernyataan Ijazah Jokowi
-
BRILiaN Way Jadi Pilar BRI Menuju Bank Terunggul, Danantara Beri Apresiasi