SuaraJogja.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas berkomentar terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Hemas mempertanyakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak jadi menaikkan pembayaran iuran BPJS yang seharusnya mulai diberlakukan 1 Januari 2020 lalu.
"Saya heran kok MA memutuskan (iuran BPJS) tidak naik, (padahal) sudah tahu kondisinya (defisit) seperti itu kok," ungkap Hemas di Royal Ambarrukmo, Selasa (10/03/2020).
Namun menurut istri Gubernur DIY tersebut, bila kebijakan pembatalan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan dilaksanakan pascadikabulkannya uji materi dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), maka pemerintah harus mengatur reformasi birokrasi di organisasi BPJS. Kepengurusan BPJS harus diperkecil karena selama ini organisasi tersebut dianggap yang paling banyak menghabiskan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
Pemerintah juga diharapkan segera memberikan anggaran tambahan untuk BPJS. Anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan klaim BPJS.
"Gaji kepala BPJS itu berapa itu? Struktur pimpinan (BPJS) harus diperkecil karena paling banyak menghabiskan biaya," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di tempat yang sama mengungkapkan, Pemda DIY menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait BPJS. Sebab pasca pembatalan, otomatis pemerintah pusat harus menyiapkan regulasi baru agar ada kepastian hukum.
"Nanti dilihat seberapa jauh kebijakan pemerintah dengan keputusan (pembatalan BPJS) itu, kita kan belum tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan MA mengabulkan uji materi KPDCI untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS. Sebab kenaikan iuran tersebut dinilai merugikan warga negara.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Hadiri Perayaan Natal PNS, Gubernur DIY Sri Sultan HB X Bicarakan Toleransi
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, DPR Minta Ada Pembahasan Pengembalian Uang
-
BPJS Kesehatan Batal Naik, PKS: Pemerintah Zalim Jika Tetap Naikkan
-
BPJS Kesehatan Batal Naik, Iuran Januari dan Februari Bisa Refund?
-
Iuran BPJS Batal Naik, Kemenkeu Kelimpungan Tambal Defisit
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melawan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat