SuaraJogja.id - Polres Sleman tekankan serius dalam menangani kejahatan jalanan, yang kekinian kerap disebut klitih.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan, pada 2019 ada sebanyak 14 laporan kejadian klitih yang masuk ke Polres Sleman, 10 di antaranya masuk penyidikan dan terdapat 20 tersangka dengan mayoritas pelakunya masih berstatus pelajar.
"Sementara itu per Januari 2020, masuk 5 laporan, 4 disidik, 1 proses lidik, terdata ada 9 orang tersangka. Kalau masih ingat, ada 1 kasus kejahatan jalanan yang menyebabkan seorang pengendara ojol mengalami sobek di bagian pipi, karena diserang di Jalan Kabupaten," kata dia, dijumpai di kompleks Pemkab Sleman, Jumat (13/3/2020).
Ia menuturkan, dalam proses lidik, diketahui tersangka pelaku klitih di Jalan Kabupaten memiliki 5 telepon genggam, yang kala dilacak oleh tim kepolisian, kondisinya mati [tidak dapat dihubungi].
"Tapi tim siber kepolisian tidak akan berhenti, sudah ada titik terang dan tinggal butuh waktu. Pelakunya memang preman, dia kabur. Dia seperti menantang, karena usai kejadian, ia mengunggah pernyataan puas atas yang sudah ia lakukan," ujar Rizky.
Rizky menerangkan, dalam penanganan klitih selama Januari-Maret 2020, ditemukan kejadian yang diketahui sebagai sebuah rangkaian. Diawali dengan TKP di Jalan Moses Gatotkaca, Gejayan. Selanjutnya di Warung Penyetan (dihancurkan), di Jln Anggajaya. Kemudian puncaknya di Jalan Perumnas, Gorongan.
"Berawal dari temu alumni, di sebuah kafe remang-remang, sepulang acara di antara mereka ada yang membawa sebuah samurai, sempat diseret ke aspal. Korban mereka saat itu seorang anak, sepulang dari main PS," ungkapnya.
Sedangkan, pada Februari hingga tengah Maret 2020, terjadi sejumlah kasus kejahatan jalanan di Sleman, baik yang ditangani oleh Polres Sleman maupun Polsek.
Kasus-kasus tersebut meliputi terduga pelaku yang sudah melukai korbannya maupun yang hanya terciduk sedang kumpul-kumpul atau berkeliling, namun membawa sajam. Salah satunya, ditangkapnya 10 orang terduga pelaku kejahatan jalanan, yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Rabu (11/3/2020) malam.
Baca Juga: Pos Polisi Kentungan Dirusak, Begini Tanggapan Polres Sleman
Sebagai bentuk upaya Polres Sleman terlibat dalam antisipasi klitih, petugas tidak lagi hanya melakukan penegakan hukum, melainkan menyentuh ranah preventif dan preentif.
Salah satunya, penyuluhan ke 119 SMP/MTS negeri maupun swasta dan ke 108 SMA/K negeri maupun swasta, termasuk MAN.
"Pendidikan karakter juga penting dilakukan oleh orang tua, karena orang tua adalah orang yang memiliki waktu paling lama bertemu dengan anak. Di sekolah tanggung jawab pendidikan ada pada guru. Tapi setelah anak pulang maka jadi tanggung jawab orang tua lagi," ucapnya.
Muncul Wacana Hadir Peraturan Pemda Jadi Solusi Penindakan Klitih
Rizky mengakui, saat ini yang menjadi perdebatan adalah penerapan diversi bagi pelaku klitih, yang berusia anak-anak.
Namun, menurut dia, tidak lama lagi, ada upaya penanganan yang dirasa tepat, mengingat klitih ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan banyak pihak. Sedangkan tentang senjata tajam di tangan para pelaku klitih, ada UU No.12/2001 tentang Kedaruratan dan pasal lain yang sesuai pelanggaran yang dilakukan, untuk menindak pelaku.
"Perihal perdebatan yang muncul selama ini, akan dibuat peraturan oleh pemerintah daerah, agar ada solusi," ungkapnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo pun dalam kesempatan lain meminta aparat keamanan untuk tidak lengah dan berhenti dalam mengantisipasi kejahatan jalanan.
"Keluarga harus perhatikan anak. Ini kerja bersama menciptakan ketentraman, ketertiban masyarakat," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kuntit Pelaku Perusakan Pos Polisi Kentungan, Ilham Ungkap Kronologinya
-
Jadi Pemicu Klitih, Miras Dimusnahkan Satpol PP Kulon Progo
-
Pembunuh PSK Online di Concat Teridentifikasi, Polisi Duga Teman Dekatnya
-
Pelaku Perusak Pos Satlantas di Kentungan Mahasiswa UGM, Ini Kata Rektorat
-
Ditangkap, Pelaku Perusakan Pos Polisi Kentungan Cengengesan ke Kamera
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo