SuaraJogja.id - Polres Sleman tekankan serius dalam menangani kejahatan jalanan, yang kekinian kerap disebut klitih.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menyebutkan, pada 2019 ada sebanyak 14 laporan kejadian klitih yang masuk ke Polres Sleman, 10 di antaranya masuk penyidikan dan terdapat 20 tersangka dengan mayoritas pelakunya masih berstatus pelajar.
"Sementara itu per Januari 2020, masuk 5 laporan, 4 disidik, 1 proses lidik, terdata ada 9 orang tersangka. Kalau masih ingat, ada 1 kasus kejahatan jalanan yang menyebabkan seorang pengendara ojol mengalami sobek di bagian pipi, karena diserang di Jalan Kabupaten," kata dia, dijumpai di kompleks Pemkab Sleman, Jumat (13/3/2020).
Ia menuturkan, dalam proses lidik, diketahui tersangka pelaku klitih di Jalan Kabupaten memiliki 5 telepon genggam, yang kala dilacak oleh tim kepolisian, kondisinya mati [tidak dapat dihubungi].
Baca Juga: Pos Polisi Kentungan Dirusak, Begini Tanggapan Polres Sleman
"Tapi tim siber kepolisian tidak akan berhenti, sudah ada titik terang dan tinggal butuh waktu. Pelakunya memang preman, dia kabur. Dia seperti menantang, karena usai kejadian, ia mengunggah pernyataan puas atas yang sudah ia lakukan," ujar Rizky.
Rizky menerangkan, dalam penanganan klitih selama Januari-Maret 2020, ditemukan kejadian yang diketahui sebagai sebuah rangkaian. Diawali dengan TKP di Jalan Moses Gatotkaca, Gejayan. Selanjutnya di Warung Penyetan (dihancurkan), di Jln Anggajaya. Kemudian puncaknya di Jalan Perumnas, Gorongan.
"Berawal dari temu alumni, di sebuah kafe remang-remang, sepulang acara di antara mereka ada yang membawa sebuah samurai, sempat diseret ke aspal. Korban mereka saat itu seorang anak, sepulang dari main PS," ungkapnya.
Sedangkan, pada Februari hingga tengah Maret 2020, terjadi sejumlah kasus kejahatan jalanan di Sleman, baik yang ditangani oleh Polres Sleman maupun Polsek.
Kasus-kasus tersebut meliputi terduga pelaku yang sudah melukai korbannya maupun yang hanya terciduk sedang kumpul-kumpul atau berkeliling, namun membawa sajam. Salah satunya, ditangkapnya 10 orang terduga pelaku kejahatan jalanan, yang kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Magelang, Mlati, Sleman, Rabu (11/3/2020) malam.
Baca Juga: Tangani Perkara Susur Sungai, Polres Sleman Dapat Tekanan Sana-Sini
Sebagai bentuk upaya Polres Sleman terlibat dalam antisipasi klitih, petugas tidak lagi hanya melakukan penegakan hukum, melainkan menyentuh ranah preventif dan preentif.
Salah satunya, penyuluhan ke 119 SMP/MTS negeri maupun swasta dan ke 108 SMA/K negeri maupun swasta, termasuk MAN.
"Pendidikan karakter juga penting dilakukan oleh orang tua, karena orang tua adalah orang yang memiliki waktu paling lama bertemu dengan anak. Di sekolah tanggung jawab pendidikan ada pada guru. Tapi setelah anak pulang maka jadi tanggung jawab orang tua lagi," ucapnya.
Muncul Wacana Hadir Peraturan Pemda Jadi Solusi Penindakan Klitih
Rizky mengakui, saat ini yang menjadi perdebatan adalah penerapan diversi bagi pelaku klitih, yang berusia anak-anak.
Namun, menurut dia, tidak lama lagi, ada upaya penanganan yang dirasa tepat, mengingat klitih ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan banyak pihak. Sedangkan tentang senjata tajam di tangan para pelaku klitih, ada UU No.12/2001 tentang Kedaruratan dan pasal lain yang sesuai pelanggaran yang dilakukan, untuk menindak pelaku.
"Perihal perdebatan yang muncul selama ini, akan dibuat peraturan oleh pemerintah daerah, agar ada solusi," ungkapnya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo pun dalam kesempatan lain meminta aparat keamanan untuk tidak lengah dan berhenti dalam mengantisipasi kejahatan jalanan.
"Keluarga harus perhatikan anak. Ini kerja bersama menciptakan ketentraman, ketertiban masyarakat," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
-
Komnas HAM Sebut Polsek Kotagede dan Polsek Sewon Lakukan Pelanggaran HAM ke Tiga Pelaku Klitih Yogyakarta
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan