Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 15 Maret 2020 | 17:34 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan rapat bersama bupati/wali kota serta DPRD DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020). - (ist)

SuaraJogja.id - Meski sudah ada satu pasien di DIY yang dinyatakan positif terjangkit virus corona penyebab COVID-19, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memastikan, kasus tersebut belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan, salah satunya terpuruknya sektor ekonomi di DIY.

"Kami belum mengambil pemahaman KLB. Belum waktunya Jogja KLB, sehingga belum melakukan closed untuk pariwisata maupun kunjungan yang lain," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).

Menurut Sultan, pihaknya memilih tidak menetapkan KLB corona di DIY laiknya Solo agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
Kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya di Yogyakarta pun masih berjalan seperti biasanya.

Namun, Pemda akan menyesuaikan kebijakan tersebut berdasarkan kondisi ke depannya, terutama kondisi pasien yang berada di RS. Apalagi, KLB ditetapkan bila terjadi wabah corona yang ekstrem, bukan seperti kondisi di DIY saat ini.

Baca Juga: Bappenas Bantah Informasi Suharso Monoarfa Positif Corona

"Jangan sampai momentum belum terjadi [KLB] kita sudah mengambil keputusan yang terlalu ekstrem, sehingga masyarakat merasa dirugikan karena mereka yang bertemu dengan saya kemarin itu pertanyaannya misalnya, 'Bapak Gubernur apa yang akan dilakukan di Jogja kalau seperti (KLB) di Jakarta, Solo, lha terus saya kan orang kecil, dagangan saya tidak laku, terus saya makannya gimana? Apakah Bapak Gubernur akan mengganti supaya kami ini bisa makan?' Demikian juga di bidang pariwisata dan sebagainya," tandasnya.

Sultan menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemda DIY akhirnya memutuskan lebih memilih menyelamatkan dan menangani pasien yang positif corona untuk segera sembuh, alih-alih melakukan lockdown atau menutup seluruh akses keluar-masuk DIY. Namun Pemda juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut berperan memerangi corona dengan hidup bersih sehat, di antaranya dengan menjaga kesehatan dan lingkungan lebih optimal.

"Saya harapkan masyarakat tidak akan menjadi obyek, tapi subyek dalam proses kita membantu masyarakat untuk tidak hanya berbicara masalah corona," ujarnya.

Dengan belum ditetapkannya KLB, Pemda memastikan kondisi di DIY masih kondusif. Ruang-ruang pariwisata pun masih terbuka dan sekolah maupun kampus tidak harus ditutup atau meliburkan peserta didiknya.

"Harus ada jaminan publik bila libur, si anak ini di rumah atau jalan-jalan kemana. Kalau jalan-jalan ya sami mawon [sama saja bisa terpapar corona]. Mending sekolah tidak dolan. Ini yang harus jadi pertimbangan yang memungkinkan lebih efektif dan efisien mencegah [penyebaran corona]," imbuhnya.

Baca Juga: Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona

Bagi Sekolah Menengah Atas/Kejuruan yang akan menjalani Ujian Nasional mulai Senin (16/3/2020), Sultan berharap agar seluruhnya tetap melanjutkan ujian nasional di sekolah masing-masing sebagaimana adanya. Sementara, untuk proses belajar mengajar di tingkat universitas swasta maupun negeri atau di tingkat sekolah yang tidak sedang menjalani ujian nasional, kebijakan akan diputuskan setelah melalui pembahasan lebih lanjut pada Senin siang.

Sultan menjelaskan bahwa sistem belajar online sebaiknya dilakukan hingga satu minggu setelah libur Lebaran untuk mengantisipasi jikalau ada di antara 300.000 mahasiswa yang pulang ke kampung halaman dan kembali lagi ke Yogyakarta terjangkit corona. Tenggat waktu tersebut yang diberikan Sultan itu dikhawatirkan sebagai masa inkubasi virus corona SARS-CoV-2.

Sultan juga menanggapi isu yang muncul soal adanya anggota rombongan Raja Belanda yang berkunjung ke Keraton Yogyakarta pada 11 Maret 2020 lalu suspect COVID-19, sehingga keluarga Sultan disinyalir masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. Apalagi, Menteri Belanda juga dikabarkan pernah rapat bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, yang saat ini dinyatakan positif COVID-19.

Mengetahui isu tersebut, Sultan membantah dia dan keluarganya masuk ODP. Gubernur DIY tersebut juga memastikan dirinya "clear" atau bebas dari suspect corona.

"Semua clear. Tidak hanya mendapat masukan, tapi sebetulnya sebelum kehadiran saya minta clear-nya dan itu clear. Ya sudah," ungkap Sultan.

Sebelum datang ke keraton, Sultan meminta pihak Belanda untuk memastikan rombongan mereka bebas corona. Permintaan tersebut, kata dia, sudah diiyakan dan dilakukan rombongan Raja dan Ratu Belanda.

"Dan itu clear, kami tahu isu itu, tapi sudah clear karena sama-sama kita juga takut salaman," ungkapnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di DIY per Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB, jumlah pasien terindikasi corona yang sudah diperiksa ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.

Pasien yang dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pusat, sedangkan pasien yang dinyatakan negatif atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Seluruh Kabupaten/Kota lantas diimbau untuk menggerakkan masyarakatnya agar senatiasa hidup sehat, misalnya selalu menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun biasa atau tisu basah, sebab produk pencuci tangan (hand sanitizer) hanya akan menghalau bakteri, bukan virus.

Adapun secara garis besar, Sultan berharap, masyarakat DIY dapat menyikapi pandemik virus ini dengan bijak, tetap waspada, tetapi tidak berlebihan sampai memunculkan disinformasi maupun misinformasi. Untuk informasi dan nomor kontak antiipasi virus COVID 19, masyarakat di wilayah DIY dapat menghubungi nomor  (0274) 555585 dan 08112764800.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More